Badan Legislatif (Baleg) DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja (Panja) terkait Revisi UU Minerba.
Foto: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah dan DPD untuk pembahasan RUU pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, atau RUU pemilihan kepala daerah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu . Badan Legislasi DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara .
Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Haryadi menjelaskan bahwa revisi ini masih berada dalam tahap awal dan baru berupa usulan inisiatif dari DPR. Selain itu, revisi juga akan mencakup perluasan pembagian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Langkah ini ditujukan agar dapat mengurangi biaya UKT yang merupakan dana kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa per semester.
Baleg Uu Minerba Revisi Uu Minerba Tambang Ormas Dpr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiba-Tiba Beredar Agenda Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba Hari IniBadan Legislatif (Baleg) DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja (Panja) terkait penyusunan Revisi UU Minerba.
Baca lebih lajut »
MK Minta DPR Revisi UU Nomor 7 tahun 2017, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung CapresMahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Baca lebih lajut »
Partai Ummat: DPR Segera Revisi UU Pemilu Usai Putusan MK Hapus Presidential ThresholdPartai Ummat menyambut baik putusan MK yang menghapus presidential threshold 20 persen dan meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Partai Ummat yakin putusan ini akan meningkatkan partisipasi politik rakyat dan mendukung demokrasi Indonesia.
Baca lebih lajut »
Jokowi Harap DPR Segera Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus Presidential ThresholdPresiden Joko Widodo menyatakan keputusannya untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Jokowi berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut. Dengan penghapusan presidential threshold, Jokowi optimis akan muncul banyak alternatif calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan presiden 2029.
Baca lebih lajut »
DPR RI Libatkan Masyarakat dalam Revisi UU PemiluWakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam revisi UU Pemilu pasca penghapusan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR: Penghapusan Ambang Batas Presiden dan Wapres Momentum Revisi UU PemiluBadan Legislasi DPR (Baleg DPR) menyerukan pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik menyusul putusan MK penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Baleg DPR menekankan bahwa penghapusan ambang batas bukanlah solusi tunggal dan harus diikuti dengan penyempurnaan sistem pemilu secara menyeluruh.
Baca lebih lajut »