Badan Legislatif (Baleg) DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja (Panja) terkait penyusunan Revisi UU Minerba.
Foto: Badan Legislasi DPR RI menggelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah dan DPD untuk pembahasan RUU pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, atau RUU pemilihan kepala daerah di Gedung DPR , Jakarta, Rabu . Badan Legislatif DPR RI diketahui akan mengadakan rapat pleno dan panitia kerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara .
CNBC Indonesia pun mencoba mengonfirmasikan hal ini kepada Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Perlu diketahui, Komisi XII merupakan salah satu Komisi di DPR yang mengawasi bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, investasi dan hilirisasi. "Memang ada rencana demikian dari Pemerintah untuk merapikan beberapa hal. Tapi saya belum terima drafnya. Jadi belum bisa komen lebih jauh ya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin ."Pasti akan sampe nanti di komisi XII. Kan perubahan ini inisiatif dari pemerintah, jadi nanti kita tunggu aja bolanya. Kita ikuti aja tahapannya," ujarnya.
"Itu mungkin tahapan di mereka . Nanti tetap ada tahapan harus mampir ke komisi XII pembahasannya," tandasnya.
Revisi Uu Minerba Dpr Komisi Xii Dpr Bambang Patijaya Tambang Minerba Esdm
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baleg DPR: Penghapusan Ambang Batas Presiden dan Wapres Momentum Revisi UU PemiluBadan Legislasi DPR (Baleg DPR) menyerukan pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik menyusul putusan MK penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Baleg DPR menekankan bahwa penghapusan ambang batas bukanlah solusi tunggal dan harus diikuti dengan penyempurnaan sistem pemilu secara menyeluruh.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai PolitikBadan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Baleg DPR menekankan bahwa revisi ini penting untuk memperbaiki sistem pemilu secara keseluruhan dan tidak hanya fokus pada penghapusan ambang batas.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu, Pilkada, dan ParpolBadan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyerukan pemerintah dan DPR untuk segera memulai revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Penghapusan atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi momentum tepat untuk segera memperbaiki sistem pemilu.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR RI Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Produk Hukum Era Pemerintahan Presiden RI PrabowoBerita Baleg DPR RI Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Produk Hukum Era Pemerintahan Presiden RI Prabowo terbaru hari ini 2024-12-21 22:31:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
MK Minta DPR Revisi UU Nomor 7 tahun 2017, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung CapresMahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Baca lebih lajut »
MK Hapus Presidential Threshold, Perindo: DPR Harus Cepat Revisi UU PemiluPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden disambut baik oleh Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Dia menekankan perlunya DPR untuk segera merevisi UU Pemilu agar sesuai dengan putusan MK.
Baca lebih lajut »