'Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara...,'
mengatakan, pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
Oleh karena itu, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas. Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.
Nahdlatul Ulama saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
Ormas Keagamaan Ormas Keagamaan Kelola Tambang PBNU Yahya Cholil Staquf Gus Yahya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Dikasih Tempat PrioritasPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan bisa mengelola tambang.
Baca lebih lajut »
Tok! Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola TambangDi beleid tersebut, landasan hukum untuk memberikan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) kepada ormas keagamaan dimunculkan.
Baca lebih lajut »
Alasan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola TambangPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru yang mengizinkan tambang dikelola oleh ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »
Ketum PGI Apresiasi Keputusan Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola TambangLangkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola pertambangan mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola IUP Tambang, Anggota DPR: Jadi Komoditas Transaksi PolitikPKS soroti aturan yang berikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan/ormas keagamaan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri LHK: Daripada Tiap Hari Nyari Proposal!'...Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa...'
Baca lebih lajut »