Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru yang mengizinkan tambang dikelola oleh ormas keagamaan.
Sabtu, 01 Jun 2024 14:30 WIBPresiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan baru yang mengizinkan tambang dikelola oleh ormas keagamaan . Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan," demikian bunyi Pasal 83A ayat I dikutip Jumat .Jokowi Resmi Perpanjang Izin Tambang Freeport, Ini Aturannya Alhasil, apabila pemerintah pusat memberikan WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan, maka pemerintah dapat berupaya dalam mendorong pemberdayaan ormas keagamaan.Syarat ormas keagamaan yang memperoleh izin usaha pertambangan dari pemerintah adalah yang menjalankan kegiatan di bidang ekonomi. Selain itu, ormas keagamaan yang mempunyai tujuan untuk memberdayakan ekonomi anggotanya dan kesejahteraan masyarakat/umat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI soal Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang: TerobosanWakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan langkah Jokowi mengeluarkan aturan yang memberi kesempatan ormas keagamaan mengelola lahan tambang terobosan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Ini Tanggapan Ketum PGILangkah Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan ormas keagamaan mengelola pertambangan mendapat apresiasi dari Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),
Baca lebih lajut »
Tok! Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola TambangDi beleid tersebut, landasan hukum untuk memberikan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) kepada ormas keagamaan dimunculkan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Dikasih Tempat PrioritasPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan bisa mengelola tambang.
Baca lebih lajut »
Alasan Hanung Ubah Tuhan Izinkan Aku BerdosaSutradara Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Hanung Bramantyo berbagi cerita soal proses kreatif dan perubahan di film tersebut. Seperti apa?
Baca lebih lajut »
2 Alasan Hanung Bramantyo Ganti Judul Film Terbaru Jadi Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Ungkit Kata NegatifHanung Bramantyo melahirkan film terbaru, Tuhan Izinkan Aku Berdosa yang diadaptasi dari novel Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur karya Muhiddin M Dahlan.
Baca lebih lajut »