Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB, tersangka pembuat bom molotov, telah diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Bahkan, jika memang terbukti bersalah, ia akan dipecat sebagai PNS.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan dosen Institut Pertanian Bogor , AB, yang menjadi tersangka diberhentikan sementara sebagai PNS.
“Ya kalau memang sudah ditetapkan sikap pemerintah jelas, sesuai dengan UU dan peraturan yang ada, mereka harus diberhentikan sementara sebagai PNS-nya. Tidak boleh ada, harus diberhentikan sementara. Nanti menunggu keputusan hukum, kepastian hukum, kalau mereka dalam hal ini ada tindak pidana kemudian disitu diputuskan oleh hukum secara pasti apabila dia harus dipenjara – katakan sampai lebih dari dua tahun – harus pemberhentian pemecatan sebagai PNS. Ini penting,” ujar Nasir.
“Rektor perguruan tinggi seluruh indonesia, sudah saya kumpulkan pada tanggal 30 September lalu. Intinya adalah jangan sampai para dosen para pegawai terpapar radikalisme dan intoleransi yang ada dalam kampus. Mari kita jaga bersama, karena pendidikan yang ada kita harus menjaga kebersamaan yang ada di perguruan tinggi negeri.Kalau perguruan tinggi swasta saya meminta kepala lembaga layanan perguruan tinggi swasta supaya kita kampus menjadi kondusif,” jelasnya.
Lebih jauh Arif menjelaskan, dirinya sama sekali tidak menyangka bahwa AB terlibat permasalahan ini. Ia mengenal sosok AB sebagai dosen yang baik dan juga suka menolong sesama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka, Dosen IPB Diberhentikan Sementara sebagai PNSJika kemudian ada keputusan hukum, maka Dosen IPB tersebut akan diberhentikan statusnya sebagai PNS.
Baca lebih lajut »
Dosen IPB Terancam Dipecat dari PNSAbdul Basith mendanai dua ahli perakit bom yang berasal dari Papua dan Ambon. Abdul mengeluarkan uang Rp8 juta untuk mendatangkan kedua orang tersebut.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan SementaraDosen IPB University ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya terkait kepemilikan bom molotov untuk chaos saat aksi mujahid 212.
Baca lebih lajut »
Rektor IPB: Abdul Basith Dosen Baik dan Aktif Jadi MotivatorAbdul Basith ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan bom molotov
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan SementaraJika Abdul Basith nantinya memang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tetap. / Nasional
Baca lebih lajut »
Pengacara Bantah Dosen IPB Rancang Rusuh Demo: Tuduhan Tak Berdasar'Intinya dia seolah-olah sebagai dalang yang membiayai itu, itu perlu diluruskan karena itu tuduhan tidak berdasar. Bukan juga penyandang dana,' kata Gufron. AbdulBasith AbdulBasithIPB
Baca lebih lajut »