Abdul Basith ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan bom molotov
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Institut Pertanian Bogor Arif Satria mengungkapkan bahwa Abdul Basith merupakan dosen yang baik dan aktif sebagai motivator. Abdul sendiri ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan bom molotov dan diduga terlibat dalam perencanaan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu lalu.
Status Abdul sendiri, ujar Arif, saat ini diberhentikan sementara sebagai PNS di lingkungan IPB. Langkah ini dilakukan sambil menunggu proses hukum dan ketetapan hukum yang mengikat terhadap Abdul Basith. Pihak IPB, ujar Arif, juga melakukan pendampingan terhadap pihak keluarga Abdul. Pendampingan dilakukan lantaran penangkapan Abdul dikhawatirkan akan menimbulkan tekanan mental bagi keluarganya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dosen IPB Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan PenahananRencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Abdul, Gufroni pada Rabu (2/10/2019).
Baca lebih lajut »
IPB Belum Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Abdul BasithIPB belum memastikan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Basith yang ditangkap polisi karena mempersiapkan kerusuhan pada demo Sabtu (28/9/2019) lalu.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Abdul Ghani Ngabalin 2,5 Tahun PenjaraAbdul Ghani Ngabarin alias Cobra Hercules dituntut dua tahun enam bulan penjara. Adik sepupu Ali Ngabalin itu dijerat UU ITE.
Baca lebih lajut »
Aktor Adhin Abdul Hakim Ikut Padamkan Api KarhutlaPengalaman sulitnya memadamkan api, ikut dirasakan oleh aktor Adhin Abdul Hakim.
Baca lebih lajut »
Bagaimana Hukum Qunut Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul SomadBagaimana sebenarnya hukum membaca doa qunut saat Subuh. Berikut penjelasan rinci Ustaz Abdul Somad dalam bukunya 77 Tanya...
Baca lebih lajut »
Kemenristek Segera Rapat Cabut Status Dosen IPB Tersangka Perancang RusuhKemenristekdikti segera ambil tindakan terkait dosen IPB Abdul Basith tersangka kasus perancangan rusuh. Kemungkinan akan mencabut status dosen Abdul Basith.
Baca lebih lajut »