Rencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Abdul, Gufroni pada Rabu (2/10/2019).
Namun, Gufroni menyampaikan, sampai saat ini belum diputuskan penjamin dari permohonan pengajuan tersebut.
"Tadi memang ada pembicaraan soal ini karena ada keinginan pihak keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Gufroni saat dikonfirmasi.Gufroni mengungkapkan, alasan pengajuan penangguhan tersebut. Beberapa alasannya karena usia dan kondisi kesehatan Abdul Basith.Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu lalu. Abdul Basith berperan sebagai penyimpan bom molotov.Saat diamankan di kediamannya di kawasan Tangerang, Abdul terbukti menyimpan 28 bom molotov.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Dosen IPB Abdul Basith, Nasir Tunggu Hasil PenyidikanMohamad Nasir mengatakan pihaknya menunggu hasil penyidikan polisi terkait kasus dosen IPB Abdul Basith yang ditangkap polisi. AbdulBasith
Baca lebih lajut »
5 Fakta Penangkapan Dosen IPB Abdul Basith yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212Berikut rangkuman sejumlah fakta mengenai penangkapan dosen IPB Abdul Basith:
Baca lebih lajut »
Soal Penangkapan Dosen IPB, Ini 4 Pernyataan Resmi IPBTerkait penangkapan salah satu dosennya, IPB mengeluarkan pernyataan sikap pada Senin (30/9/2019). Ikuti penjelasannya sebagai berikut.
Baca lebih lajut »
Seputar Abdul Basith IPB yang Diduga Jadi Perancang Demo RicuhNama Abdul Basith IPB ramai dibicarakan di media sosial usai demo Mujahid 212 kemarin. Ia ditangkap dengan dugaan merancang kerusuhan dalam aksi demo. Berikut fakta-fakta Abdul Basith IPB: AbdulBasith IPB
Baca lebih lajut »
IPB Belum Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Abdul BasithIPB belum memastikan pemberian bantuan hukum untuk Abdul Basith yang ditangkap polisi karena mempersiapkan kerusuhan pada demo Sabtu (28/9/2019) lalu.
Baca lebih lajut »
Rektor IPB Minta Proses Hukum Dosen AB TransparanIPB menegaskan AB bukan representasi kampus.
Baca lebih lajut »