Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan Sementara

Indonesia Berita Berita

Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan Sementara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Jika Abdul Basith nantinya memang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, yang bersangkutan akan diberhentikan secara tetap. / Nasional

Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212

"Kalau dalam hal ini ada tindak pidana dan kemudian diputuskan hukum secara pasti apabila dia harus dipenjara katakanlah lebih dari 2 tahun, harus pemberhentian atau pemecatan sebagai PNS," kata Nasir.Arif Satria mengaku pihaknya masih menunggu surat resmi dari kepolisian terkait kasus yang menjerat Basith.Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta aparat mengusut penyebab 2 mahasiswa Haluoleo Kendari yang tewas saat menggelar demo.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor Abdul Basith, beserta sembilan rekannya sebagai tersangka.AB dan sembilan rekannya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada Sabtu . Menurut keterangan polisi, AB merekrut dua orang dengan inisial S dan OS. Keduanya berperan merekrut orang untuk ikut dalam rencana tersebut.S kemudian merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM. Dedi menuturkan, hasil rekrutan S berperan sebagai pembuat bom dan eksekutor.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan SementaraJadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan SementaraDosen IPB University ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya terkait kepemilikan bom molotov untuk chaos saat aksi mujahid 212.
Baca lebih lajut »

PNS Pemkot Surabaya yang Jadi Tersangka Kerusuhan di Asrama Papua Ajukan PraperadilanPNS Pemkot Surabaya yang Jadi Tersangka Kerusuhan di Asrama Papua Ajukan PraperadilanSyamsul Arifin, PNS Pemkot Surabaya mengajukan praperadilan atas status hukumnya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rasial di Surabaya.
Baca lebih lajut »

Terkait molotov, oknum dosen IPB jadi tersangka dan ditahanTerkait molotov, oknum dosen IPB jadi tersangka dan ditahanPolda Metro Jaya menetapkan oknum dosen Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus perencanaan ...
Baca lebih lajut »

Oknum Dosen IPB Jadi Tersangka Aksi TerorOknum Dosen IPB Jadi Tersangka Aksi TerorBarang berbahaya itu rencananya digunakan AB dan kelompoknya untuk menyusup dan menebar teror di kegiatan Mujahid 212 di Monas pada Minggu (29/9).
Baca lebih lajut »

Kreator Grup WA 'Anak STM' Jadi TersangkaKreator Grup WA 'Anak STM' Jadi TersangkaPolisi menangkap 7 orang terkait pembuatan WhatsApp Group (WAG) 'anak STM'. Satu orang ditetapkan menjadi tersangka. DemoSTM AnakSTM
Baca lebih lajut »

Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Tetapkan Dirut PT INTI Jadi TersangkaSuap Proyek Angkasa Pura II, KPK Tetapkan Dirut PT INTI Jadi TersangkaKPK menetapkan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara sebagai tersangka pemberi suap pengurusan pekerjaan pengadaan Baggage...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-26 18:56:29