Djoko Tjandra menjadi tersangka pidana umum serta khusus.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis . Djoko Soegianto Tjandra
Bos Grup Mulia itu akan disibukan dengan dua pemberkasan dan dua sidang yang dipecah dari awal. Yang satu adalah pidana umum dan yang satu adalah pidana khusus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra, Pinangki Masih Berstatus JaksaPenyidik juga masih mendalami apakah penerimaan gratifikasi itu langsung diberikan oleh Djoko Tjandra atau melalui perantara.
Baca lebih lajut »
Tersangka Korupsi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara - Tribunnews.comTersangka tindak pidana korupsi di pihak pemberi hadiah dijerat pasal 5 ayat 1, pasal 3 Undang-undang Nomor 20 tahun 2002 tentang Tipikor.
Baca lebih lajut »
Polri Minta Imigrasi Cegah 2 Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra ke Luar NegeriSurat permohonan tersebut dikirim kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 5 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Pekan Depan, Polisi Periksa Tersangka Penghapusan Red Notice Djoko TjandraDua tersangka yang akan diperiksa pertama adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Djoko Tjandra dan Tersangka Lain Pekan DepanPolisi mengagendakan untuk memeriksa Djoko Tjandra dan tersangka lain pekan depan.
Baca lebih lajut »
Mata-mata Asing Ingin Curi Rahasia Militer Australia, China Jadi TersangkaDepartemen Pertahanan Australia menyebut aktifitas ini sebagai ancaman ekstrim bagi proyek pembuatan kapal muliti miliar...
Baca lebih lajut »