Surat permohonan tersebut dikirim kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 5 Agustus 2020.
Dua tersangka lainnya yaitu Djoko Tjandra serta Brigjen Prasetijo Utomo.“Pemeriksaan tersangka penerima dan pemberi dijadwalkan minggu depannya, tanggal 24-25 Agustus.
Djoko Tjandra serta Tommy yang diduga sebagai pemberi suap akan diperiksa pada Senin, 24 Agustus 2020. Kemudian, Prasetijo dan Napoleon yang diduga menerima suap dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri akan Periksa Oknum Imigrasi yang Bantu Djoko Tjandra |Republika OnlinePolri akan memeriksa oknum imigrasi yang membantu pelarian Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Polri Cegah Napoleon dan Tommy Sumardi ke Luar Negeri |Republika OnlineTommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap Napoleon Bonaparte.
Baca lebih lajut »
KPAI Minta Kominfo dan Polri Usut Konten Negatif di Situs BelajarMargaret menyampaikan, KPAI menerima pengaduan terkait konten negatif dari masyarakat melalui pengaduan online pada tanggal 12 Agustus 2020. Video tersebut dianggap sudah membuat resah dan khawatir para orangtua.
Baca lebih lajut »
Seorang Warga Ditembak OTK, TNI-Polri Kejar PelakuSeorang warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua, ditembak orang tak dikenal.
Baca lebih lajut »
Beragam Kalangan Apresiasi Program Keselamatan 2020 PolriProgram Keselamatan Polri 2020 yang telah ditutup oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri Jakarta,...
Baca lebih lajut »
Delapan Anggota Polri di Batam Positif Covid-19 |Republika OnlineDelapan anggota Polri positif Covid-19 pernah kontak erat dengan pasien sebelumnya
Baca lebih lajut »