Jadi Korban PHK, Warga Asal Bantul Gugat UU BPJS ke MK

Indonesia Berita Berita

Jadi Korban PHK, Warga Asal Bantul Gugat UU BPJS ke MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Pemohon mempersoalkan Pasal 18 Ayat (1) UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

), keberadaan pasal tersebut menyulitkannya menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran . Padahal, pemohon sangat membutuhkan bantuan tersebut.Bahwa ketentuan dalam Pasal 18 Ayat UU BPJS yang memberikan hak pada pemerintah untuk mendaftarkan peserta PBI pada BPJS, telah dimanfaatkan oleh pemerintah dengan membuat kebijakan/peraturan yang semakin membatasi korban PHK untuk dapat menjadi peserta PBImelalui laman resmi MK, Selasa .

Menurut pemohon, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebenarnya memberikan kesempatan bagi peserta BPJS untuk menikmati fasilitas BPJS selama 6 bulan sejak terkena PHK. Setelahnya, peserta berhak menjadi anggota PBI, namun dengan sejumlah syarat. Menurut pemohon, syarat-syarat tersebut tak dapat ia penuhi sehingga dirinya tidak bisa menjadi peserta PBI BPJS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diteror di Medsos, Korban Pemerkosaan di Bintaro Harap Pelaku Turut Dijerat UU ITEDiteror di Medsos, Korban Pemerkosaan di Bintaro Harap Pelaku Turut Dijerat UU ITEKuasa Hukum AF, Abraham Srijaya menjelaskan, pihaknya meminta pelaku dijerat UU ITE karena sudah melakukan teror melalui media sosial - Megapolitan
Baca lebih lajut »

Syarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara MengeceknyaSyarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara MengeceknyaSalah satu syarat pegawai swasta yang akan menerima bantuan stimulus dari pemerintah yakni terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti apa?
Baca lebih lajut »

Menaker Kaji Pemberian Subsidi ke Pekerja Non-Anggota BPJS |Republika OnlineMenaker Kaji Pemberian Subsidi ke Pekerja Non-Anggota BPJS |Republika OnlineHanya 40 persen yang mengasuransikan pekerjaannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Saring Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi GajiBPJS Ketenagakerjaan Saring Nomor Rekening Calon Penerima Subsidi GajiBantuan subsidi gaji (bantuan karyawan) dari pemerintah akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Merananya Nasib Hononer K2, Gaji Murah Banget, Tidak Punya BPJS LagiMerananya Nasib Hononer K2, Gaji Murah Banget, Tidak Punya BPJS LagiSudah pasti honorer K2 tidak dapat bansos itu karena kami kan tidak terdaftar di BPJS, walaupun gaji kami sangat rendah. honorerK2
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-16 10:18:04