Sudah pasti honorer K2 tidak dapat bansos itu karena kami kan tidak terdaftar di BPJS, walaupun gaji kami sangat rendah. honorerK2
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Kabupaten Magelang Nunik Nugroho mengungkapkan, pemberian bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta patut dipertanyakan. Pasalnya, untuk mendapatkan bansos syaratnya harus terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial . "Lah kalau syaratnya harus ada kartu BPJS ya susah.
Dilihat dari gaji yang diberikan sangat minim, di bawah standar UMR . "Semua honorer tidak ada yang didaftarkan BPJS ketenagakerjaan. Kalau BPJS ketenagakerjaan menjadi sarat, otomatis kami enggak masuk kriteria," ucapnya. Seharusnya, kata Nunik, mulai sekarang masing masing dinas, kementrian membuat surat perintah kepada kepala daerah agar honorer bisa dimasukkan ke BPJS ketenagakerjaan. Sebab, dilihat gaji, status sudah memenuhi persaratan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan tidak ambil keuntungan dari kenaikan iuran JKN-KISBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan tidak menarik keuntungan atau laba dengan adanya kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN.
Baca lebih lajut »
BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit JariPemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada 13,8 juta pekerja di luar pegawai BUMN dan PNS. Program ini menyasar pekerja...
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Optimalkan Mobile JKN Saat Pandemi Covid-19 |Republika OnlineMobile JKN memudahkan orang untuk mengikuti protokol kesehatan
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Kantongi Laba Rp369 Miliar Tahun LaluBPJS Kesehatan membukukan laba sebesar Rp369 miliar pada 2019, setelah merugi Rp57,33 miliar pada tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Disebut Menuai Laba, Begini Tanggapan BPJS KesehatanIa menjelaskan, Sistem Jaminan Sosial Kesehatan (SJSN) yang menjadi dasar BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program JKN-KIS, berpegang pada prinsip nirlaba.
Baca lebih lajut »
BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya\nHitungan pemerintah, ada 13,8 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca lebih lajut »