BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Indonesia Berita Berita

BLT Rp 600.000 Hanya untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Hitungan pemerintah, ada 13,8 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

- Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemerintah hanya memberi bantuan langsung tunai kepada karyawan swasta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.Oleh karena itu lah pemerintah memutuskan memberi bantuan para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 Juta per bulan.

"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Oleh karena itu, arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat .Budi menambahkan, penyaluran bantuan ini juga akan lebih mudah jika hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Bantuan tersebut akan diberikan dalam dua tahap. "Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, cash langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS," kata Budi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Erick Thohir Tegaskan PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan - Tribunnews.comErick Thohir Tegaskan PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan - Tribunnews.comNamun, stimulus dari pemerintah tersebut tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.
Baca lebih lajut »

5 Catatan Penting Pro Kontra tentang Wacana Pemberian BLT Pekerja Rp 31,2 T5 Catatan Penting Pro Kontra tentang Wacana Pemberian BLT Pekerja Rp 31,2 TSedikitnya ada 5 catatan penting tentang pro dan kontra wacana BLT Pekerja yang tengah digodok mekanismenya oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »

Kantor Pos Jambi Sudah Salurkan BLT Sebesar Rp 74,4 Miliar |Republika OnlineKantor Pos Jambi Sudah Salurkan BLT Sebesar Rp 74,4 Miliar |Republika OnlineBLT tersebut diperuntukan untuk warga yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

Erick Thohir: PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per BulanErick Thohir: PNS dan Pegawai BUMN Tak Dapat BLT Rp 600.000 per Bulan'Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5.000.000 per bulan,' kata Erick | Nasional
Baca lebih lajut »

1.000 Relawan Covid-19 dari Dua Kecamatan di Jakarta Utara Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan1.000 Relawan Covid-19 dari Dua Kecamatan di Jakarta Utara Terima Kartu BPJS KetenagakerjaanPemberian kartu ini sebagai upaya memberikan jaminan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Tepatkah Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?Tepatkah Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta?Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta. Tepatkah bantuan ini?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-15 02:06:52