Gubernur Papua Lukas Enembe memberi pesan singkat untuk masyarakat Papua setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Gedung KPK, Kamis (12/1/2022).
Gubernur Lukas Enembe memberi pesan singkat untuk masyarakat Papua setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi , Kamis .
“Pemeriksaan yang dilakukan hanya ada delapan pertanyaan, yaitu yang pertama ditanyakan, ‘Apakah Bapak Lukas dalam keadaan sehat untuk diperiksa?’ Jawaban dia, ‘Saya tidak sehat, sedang sakit stroke’, ini BAP-nya,” kata Petrus, Kamis. Pada saat itu juga KPK langsung membawa Lukas Enembe ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Tangkap Lukas Enembe, Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur PapuaKemendagri menunjuk Sekda Provinsi Papua sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua setelah KPK menahan Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Pengganti Lukas Enembe: Sekda M. Ridwan Rumasukun Jadi Plh. Gubernur PapuaSekda Papua ditunjuk menjadi Plh. Gubernur Papua atau pengganti Lukas Enembe yang ditangkap KPK.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Ditangkap, AHY Minta Rakyat Papua TenangAHY meminta masyarakat Papua tenang usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca lebih lajut »
Dokter Pribadi Lukas Enembe Pertanyakan Klaim KPK Enembe Sehat Sehingga Dibawa ke JakartaDokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe pertanyakan klaim Enembe sehat sehingga dapat diboyong ke Jakarta.
Baca lebih lajut »
Kapolda Instruksikan Seluruh Polres Siaga Pascapenangkapan Lukas EnembeKapolda Papua instruksikan seluruh Polres siaga mengantisipasi stabilitas keamanan pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
Segini Harta Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun Pengganti Lukas EnembeSekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun kini ditugasan sebagai Plh Gubernur Papua menyusul penahanan Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »