KPK Tangkap Lukas Enembe, Kemendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua kemendagri
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sekretaris Daerah Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.Menurut Benni, penunjukan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Benni menjelaskan penunjukan Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana harian Gubernur Papua setelah KPK menahan Lukas Enembe setelah berstatus sebagai tersangka kasus suap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Pastikan Situasi Papua Kondusif Usai Penangkapan Lukas EnembeSituasi di Papua sempat memanas usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK.
Baca lebih lajut »
Polisi Pastikan Papua Kondusif Pasca-penangkapan Tersangka KPK Lukas Enembe - Tribun-papua.comKPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali. Tetapi, ia tidak hadir dan selalu beralasan sakit
Baca lebih lajut »
Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
Baca lebih lajut »
Presiden: Penangkapan Lukas Enembe Proses Hukum yang Harus Dihormati |Republika OnlineKPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023)
Baca lebih lajut »
Dokter Pribadi Lukas Enembe Pertanyakan Klaim KPK Enembe Sehat Sehingga Dibawa ke JakartaDokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe pertanyakan klaim Enembe sehat sehingga dapat diboyong ke Jakarta.
Baca lebih lajut »