Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun kini ditugasan sebagai Plh Gubernur Papua menyusul penahanan Lukas Enembe.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Tugas Sehari-hari Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Pasal 65 ayat dan ayat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah menegaskan bahwa kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.Laman elhkpn KPK mencatat, Muhammad Ridwan Rumasukun mengantongi kekayaan bersih senilai Rp 973 juta. Namun, Harta kekayaan yang dilaporkan hanya berupa kas dan setara kas.
Saat itu, dia masih menjabat sebagai Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Papua dengan laporan harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp 300 juta.Sesaat setelah ditangkap di Abepura, Papua, Gubernur Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta. Tiba di Bandara Soetta, Tangerang, pada Selasa malam, Gubernur Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan. Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu , dikutip Kamis .
Lukas mendapat gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado . Dia melanjutkan pendidikan ke luar negeri di The Christian Leadership & Secound Leanguestic di cornerstone College, Australia .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lukas Enembe Ditahan KPK, Muhammad Ridwan Rumasukun Plh Gubernur PapuaGubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua.
Baca lebih lajut »
KPK Tahan Lukas Enembe, Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua sebagai Plh GubernurKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Papua, Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Ditahan KPK, Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur PapuaSetelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan KPK, Kemendagri menunjuk Sekda Papua, Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua.
Baca lebih lajut »
Kemendagri Tunjuk Sekda Sebagai Plh Gubernur Papua - JawaPos.comKemendagri lantas menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, sebagai pelaksana tugas (Plh) Gubernur Papua.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Ditahan KPK, Sekda Papua Ditunjuk Jadi Plh GubernurMendagri Tito Karnavian menunjuk Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur PapuaKemendagri menugaskan Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Tugas Sehari-hari (Plh) Gubernur Papua setelah Lukas Enembe ditahan KPK. Kementerian...
Baca lebih lajut »