Tersangka Yusrizki berperan sebagai penyedia panel surya yang akan digunakan dalam proyek menara BTS Kominfo.
KEJAKSAAN Agung menetapkan Direktur Utama PT Basis Utama Prima , Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station di Kementerian Komunikasi dan Informatika .
Namun dalam proses penyediaannya, Kuntadi mengatakan terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan Yusrizki.Kuntadi enggan menjelaskan dengan rinci apa yang dilakukan Yusrizki. Adapun PT Basis Utama Prima diketahui dimiliki pengusaha ternama sekaligus suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoMuhammad Yusrizki yang merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSJampidsus Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKejagung periksa petinggi Kadin terkait korupsi BTS
Baca lebih lajut »
Respons Kejagung Soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan Kasus BTS KominfoKejagung mempersilakan Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator dalam kasus BT Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan rencana pengajuan diri Johnny G Plate sebagai Justice Collabolator (JC).
Baca lebih lajut »