Muhammad Yusrizki yang merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.
Kuntadi memaparkan penyidik terlebih dahulu memanggil saudara Muhammad Yusrizki selaku Dirktur Utama BUP sebagai saksi, di mana selaku Direktur Utama PT BUP ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam pengadaan proyek infrastruktur paket 1 sampai dengan 5 BTS 4G Bakti Kominfo, diduga di dalam perangnya ini terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukan yang bersangkutan bersama-sama dengan tersangka lain yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Sebelumnya, dalam perkara ini sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Lakukan Penangkapan Terkait Kasus BTS Kominfo - Tribunnews.comBerdasarkan informasi yang diterima, penangkapan itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta atas nama MY yang diduga sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Indsutri (Kadin). (ld) korupsi kpk
Baca lebih lajut »
Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKejagung periksa petinggi Kadin terkait korupsi BTS
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSJampidsus Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo
Baca lebih lajut »
Respons Kejagung Soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan Kasus BTS KominfoKejagung mempersilakan Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator dalam kasus BT Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan rencana pengajuan diri Johnny G Plate sebagai Justice Collabolator (JC).
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »