Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTS

Indonesia Berita Berita

Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Jampidsus Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo

Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Ketua Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023. - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

"Pada hari ini, tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saudara YS, Direktur PT BUP sebagai saksi dimana selaku Direktur BUP dimana yang bersangkutan ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung RI, Kamis .

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini juga yang bersangkutan kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya kita lakukan penahanan di rutan Salemba," jelasnya.Sebagai informasi, dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station , Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang langsung dijebloskan ke tahanan pada Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKasus BTS, Kejagung Periksa Petinggi Kadin Muhammad YusrizkiKejagung periksa petinggi Kadin terkait korupsi BTS
Baca lebih lajut »

Kejagung Tak Masalah Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Isu Aktor Lain di Balik Korupsi BTSKejagung Tak Masalah Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Isu Aktor Lain di Balik Korupsi BTSKejagung tak mempermasalahkan rencana Johnny G Plate yang hendak ajukan diri menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi BTS.
Baca lebih lajut »

Respons Kejagung Soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan Kasus BTS KominfoRespons Kejagung Soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan Kasus BTS KominfoKejagung mempersilakan Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator dalam kasus BT Kominfo.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan rencana pengajuan diri Johnny G Plate sebagai Justice Collabolator (JC).
Baca lebih lajut »

Nasib Proyek BTS 4G Setelah Kasus Johnny Plate, Kominfo Bicara Tentang BPKP dan KejagungNasib Proyek BTS 4G Setelah Kasus Johnny Plate, Kominfo Bicara Tentang BPKP dan KejagungKeberlanjutan Penyelesaian BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka korupsi menunggu rekomendasi BPKP dan Kejagung
Baca lebih lajut »

Sekar Tandjung Diberi Keris Jalak Ngore Era Kerajaan Mataram, Ini MaknanyaSekar Tandjung Diberi Keris Jalak Ngore Era Kerajaan Mataram, Ini MaknanyaKetua DPD Partai Golkar Solo Sekar Tandjung menerima suvenir keris dari Ketua DPD PKS Solo Daryono.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:01:16