Dewan Pengawas KPK menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik soal pencopotan Brigjen Polisi Endar Priantoro.
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan Brigjen Polisi Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Artinya, Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai terlapor, lolos dari sidang etik. Pernyataan itu diungkapkan Dewas KPK saat mengumumkan hasil pengusutan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Endar sejak 4 April 2023 lalu.
Menurut Haris, keputusan pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga dianggap sebagai kolektif kolegial, karena melalui rapat pimpinan. 'Secara prosedural surat keputusan pemberhentian dengan hormat saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK tersebut diputuskan oleh Pimpinan KPK dalam rapat pimpinan tanggal 29 Maret 2023 secara kolektif kolegial,' kata Haris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Tidak Lanjutkan Laporan Pemberhentian Brigjen EndarDewas KPK mengumumkan tidak menindaklanjuti laporan soal pemberhentian Brigjen Endar.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK nyatakan tak lanjutkan pemberhentian Endar ke sidang etikTidak terdapat bukti yang cukup, KPK tidak melanjutkan pemberhentian Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke sidang etik.
Baca lebih lajut »
Laporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen PenyelidikanLaporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen Penyelidikan KPK
Baca lebih lajut »
Dewas KPK: Laporan Pencopotan Brigjen Endar Tak Cukup Bukti Naik ke Sidang EtikAnggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa laporan Brigjen Endar Priantoro tidak mencukupi bukti lebih untuk tetap lanjut ke sidang etik.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Setop Kasus Pelanggaran Etik Firli, Pukat UGM: Sudah Dapat DitebakDewas KPK menyetop kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Putuskan Firli Tak Langgar Etik, Pengamat: Gagal Jaga Harapan PublikPengamat nilai Dewas KPK gagal jaga marwah KPK. Keputusan Dewas menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar etik membuat publik kecewa.
Baca lebih lajut »