Dewas KPK menyetop kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Pukat UGM kritisi sikap Dewas KPK. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcomDewan Pengawas KPK menyetop kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman sudah menduga Dewas akan menyetop kasus ini.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Zaenur menilai Dewas KPK sudah kehilangan ketegasan untuk menegakkan kode etik."Jadi memang Dewas itu sudah sejak awal ya tidak terlalu dapat diharapkan menegakkan kode etik di KPK dengan tegas dan keras. Karena dalam berbagai putusan terdahulu, sikap Dewas itu tidak terlihat ketegasannya," ungkapnya.Sikap lembek Dewas itu menurut Zaenur juga sudah terlihat sejak dulu. Dalam kasus Lili Pintauli Siregar, Dewas juga dinilai tidak tegas.
Di sisi lain, Dewas KPK juga dinilai tidak berusaha untuk melihat proses-proses yang melatarbelakangi pemberhentian Brigjen Endar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen PenyelidikanLaporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen Penyelidikan KPK
Baca lebih lajut »
Dewas Putuskan Firli Tak Langgar Etik, Pengamat: Gagal Jaga Harapan PublikPengamat nilai Dewas KPK gagal jaga marwah KPK. Keputusan Dewas menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar etik membuat publik kecewa.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Firli Bahuri, Hari Ini |Republika OnlineAda beberapa aduan yang akan diumumkan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Tak Lanjutkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri ke PersidanganDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri tak dilanjutkan ke persidangan etik. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
Baca lebih lajut »