Pengamat nilai Dewas KPK gagal jaga marwah KPK. Keputusan Dewas menilai Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar etik membuat publik kecewa.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan Ketua KPK Firli Bahuri tak melanggar etik terkait laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral . Laporan tersebut dianggap tak cukup bukti untuk naik ke tahapan etik.
Menanggapi itu, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman , Herdiansyah Hamzah, menegaskan bahwa putusan Dewas terkait Firli tak melanggar etik memang sudah bisa diprediksi sejak awal.“Jadi tidak mengherankan bagi saya. Padahal pemberhentian Endar itu sarat dengan abuse of power, mengingat tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memberhentikan Endar,” tegas peneliti yang akrab disapa Castro itu.
Castro menyayangkan Dewas yang gagal menjadi penjaga marwah KPK. Apalagi ini bukan kali pertama Dewas mengecewakan publik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas KPK Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Firli Bahuri, Hari Ini |Republika OnlineAda beberapa aduan yang akan diumumkan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Laporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen PenyelidikanLaporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen Penyelidikan KPK
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Tak Lanjutkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri ke PersidanganDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri tak dilanjutkan ke persidangan etik. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
Baca lebih lajut »