Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengungkapkan sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal China yang ditangkap dalam operasi keimigrasian ternyata melakukan ...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu bersama Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra saat menunjukkan barang bukti pengawasan orang asing di Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin .
"Sebanyak 10 WNA yang sudah ditangkap mereka melakukan kegiatan sangat membahayakan masyarakat," imbuhnya. Suhendra menambahkan 10 WNA tersebut masuk Bali tidak bersamaan namun bertahap yakni rentang April, Mei dan Juni 2024. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan deportasi terhadap 10 WNA itu dan mengusulkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siberDirektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga negara asing (WNA) yang ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi gabung kepolisian dalam operasi lalu lintas WNA di BaliDirektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bergabung dengan kepolisian mengikuti operasi lalu lintas di Bali yang salah satunya untuk mendukung tertib lalu lintas ...
Baca lebih lajut »
103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi BaliSebanyak 103 warga negara asing asal Tiongkok Taiwan dan Malaysia ditangkap Imigrasi Bali karena diduga melakukan kejahatan siber Jarak jauh
Baca lebih lajut »
Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Kejahatan SiberImigrasi Kemenkumham menangkap 103 WNA di Bali yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tinggal dan kejahatan siber.
Baca lebih lajut »
Imigrasi bekuk 103 WNA diduga lakukan kejahatan siber di BaliDirektorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas ...
Baca lebih lajut »
Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan SiberSebanyak 103 WNA di Bali ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber. Ada 14 orang di antaranya WN Taiwan.
Baca lebih lajut »