Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siber

Indonesia Berita Berita

Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siber
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga negara asing (WNA) yang ...

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim dalam konferensi pers"Upaya Pemulihan Pelayanan Keimigrasian, Dampak Server PDN Kominfo Down" di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat .

"Ini biasanya di Indonesia itu kaitan dengan scam. Online scammer. Kita lagi dalami. Biasanya penipuan secara siber. Itu dari yang 103," katanya.Selain itu, Silmy mengingatkan kepada wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mengikuti aturan yang berlaku. “Mereka melakukan scamming atau penipuan tapi korban penipuan itu orang asing di negara lain yakni Malaysia,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.Ia menyebutkan 103 warga Taiwan itu menyasar para korban di luar negeri berdasarkan pengakuan para pelaku saat menjalani pemeriksaan.

Ada pun langkah selanjutnya, lanjut dia, melakukan deportasi dalam waktu dekat kepada 103 warga Taiwan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan SiberImigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan SiberSebanyak 103 WNA di Bali ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber. Ada 14 orang di antaranya WN Taiwan.
Baca lebih lajut »

Imigrasi bekuk 103 WNA diduga lakukan kejahatan siber di BaliImigrasi bekuk 103 WNA diduga lakukan kejahatan siber di BaliDirektorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas ...
Baca lebih lajut »

Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Kejahatan SiberImigrasi Tangkap 103 WNA di Bali, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Kejahatan SiberImigrasi Kemenkumham menangkap 103 WNA di Bali yang diduga terlibat penyalahgunaan izin tinggal dan kejahatan siber.
Baca lebih lajut »

103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi Bali103 WNA asal Tiongkok, Taiwan dan Malaysia Ditangkap Imigrasi BaliSebanyak 103 warga negara asing asal Tiongkok Taiwan dan Malaysia ditangkap Imigrasi Bali karena diduga melakukan kejahatan siber Jarak jauh
Baca lebih lajut »

Diduga Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA Dibekuk Petugas Imigrasi di TabananDiduga Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA Dibekuk Petugas Imigrasi di Tabanan103 Warga Negara Asing (WNA) dibekuk petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan keimigrasian pada hari Rabu 26 Juni 2024 lantaran diduga melakukan kejahatan siber.
Baca lebih lajut »

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:34:59