Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas ...
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekuk 103 warga negara asing di sebuah vila, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu . ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham
"Ada 14 warga negara Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas," ucap Silmy sebagaimana keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis. Lebih lanjut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam menjelaskan bahwa operasi Bali Becik yang berhasil membekuk 103 WNA itu pada hari Rabu mulai pukul 10.00 WITA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imigrasi Tangkap 103 WNA di Bali Diduga Lakukan Kejahatan SiberSebanyak 103 WNA di Bali ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber. Ada 14 orang di antaranya WN Taiwan.
Baca lebih lajut »
Diduga Lakukan Kejahatan Siber, 103 WNA Dibekuk Petugas Imigrasi di Tabanan103 Warga Negara Asing (WNA) dibekuk petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan keimigrasian pada hari Rabu 26 Juni 2024 lantaran diduga melakukan kejahatan siber.
Baca lebih lajut »
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca lebih lajut »
Imigrasi Ngurah Rai Bali tangkap 24 WNA kawasan AfrikaKantor Imigrasi Ngurah Rai Bali menangkap sebanyak 24 warga negara asing (WNA) dari kawasan Afrika yakni Nigeria, Tanzania dan Ghana karena diduga terlibat ...
Baca lebih lajut »
Mengkhawatirkan, Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Overstay dan Dugaan PenipuanBerita Mengkhawatirkan, Imigrasi Bali Tangkap 24 WNA Overstay dan Dugaan Penipuan terbaru hari ini 2024-05-31 15:00:18 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Imigrasi Tangkap 24 WNA Tak Punya Paspor dan Overstay di BaliDirektur Jenderal Imigrasi Silmy Karim akan melakukan evaluasi pemberian visa on arrival untuk warga negara tertentu yang banyak membuat masalah.
Baca lebih lajut »