Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Simak Besarannya

Indonesia Berita Berita

Hari Ini Gaji Ke-13 PNS Cair, Simak Besarannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Biasanya gaji ke-13 dicairkan pada masa pergantian tahun ajaran baru di bulan Juli.

Namun, lantaran pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi virus corona , pencairan gaji ke-13 mundur menjadi awal Agustus ini.

Selain itu, tidak semua PNS menerima gaji ke-13 ini. Pemerintah memutuskan, hanya golongan 3 ke bawah yang menerima gaji ke-13.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang telah meninggal dunia, tewas, atau gugur, serta hilang, maka besaran gaji ke-13 yang diterima akan sebesar satu bulan gaji terusan pada bulan Juli.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

'Gaji ke-13 dan Subsidi Gaji tak Cukup Naikkan Konsumsi' |Republika Online'Gaji ke-13 dan Subsidi Gaji tak Cukup Naikkan Konsumsi'  |Republika OnlineMasyarakat akan terdorong untuk belanja saat Covid-19 bisa dikendalikan.
Baca lebih lajut »

Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNSBerikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNSPemerintah sudah menetapkan PP 44 Tahun tentang gaji ke-13 PNS, TNI, Polri serta pensiun di mana ada 16 kelompok penerima. Gajike-13
Baca lebih lajut »

Terjawab, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNSTerjawab, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNSGaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair minggu depan.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya PNS, Ini Daftar Lengkap Pegawai Non-PNS yang Kebagian Gaji ke-13Tak Hanya PNS, Ini Daftar Lengkap Pegawai Non-PNS yang Kebagian Gaji ke-13Pemerintah telah menerbitkan PP 44/2020 sebagai dasar pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca lebih lajut »

Ini Daftar Pejabat Tak Terima Gaji Ke-13Ini Daftar Pejabat Tak Terima Gaji Ke-13Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No44/2020 tentang Gaji Ke-13. Dalam PP itu disebutkan...
Baca lebih lajut »

Aturan Gaji ke-13 Telah Diteken, Ini Golongan Penerima dan Rincian Besaran yang DiterimaAturan Gaji ke-13 Telah Diteken, Ini Golongan Penerima dan Rincian Besaran yang DiterimaAturan Gaji ke-13 Telah Diteken, Ini Golongan Penerima dan Rincian Besaran yang Diterima via tribunnewswiki
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-10 11:32:08