Guru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Indonesia Berita Berita

Guru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Menurut OJK korban terbanyak dari pinjaman online atau pinjol berprofesi sebagai guru.

) kian meresahkan masyarakat. Cara instan meminjam uang via aplikasi dalam jaringan ini justru menjerat para nasabah dengan bunga kredit yang mencekik serta ancaman teror dari perusahaan pinjol.

Kasus penipuan pinjol ilegal dan tindakan intimidasi kepada nasabah oleh sekelompok preman berkedok perusahaan finansial merebak di sejumlah daerah. Bahkan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus soal maraknya pinjol ilegal. Pemerintah pun mengambil tindakan tegas pada pinjol yang tak terdaftar dan berizin dari OJK ini.disebut sebagai profesi yang paling banyak terjerat dan menjadi korban pinjol ilegal. Hal ini bisa disebabkan antara lain karena literasi keuangan yang rendah dan himpitan kebutuhan.

Sebanyak 42 persen responden korban jeratan pinjol ilegal berprofesi sebagai guru. Adapun kalangan lainnya adalah korban pemutusan hubungan kerja , dan ibu rumah tangga .Lembaga ini mencatat terdapat 135.681 percakapan dari 51.160 akun media sosial. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menduga, alasan profesi guru paling banyak terjerat pinjol ilegal lantaran mereka dalam posisi di tengah-tengah.Para guru cenderung sudah bisa mengakses layanan keuangan digital, namun mereka belum bisa membedakan entitas yang legal dengan yang tidak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemegang Saham Bubarkan Batavia International Ventura, Sempat Dibekukan OJKPemegang Saham Bubarkan Batavia International Ventura, Sempat Dibekukan OJKSetelah dijatuhi sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) oleh OJK pada 2015, kini pemegang saham PT Batavia International Ventura mengumumkan likuidasi.
Baca lebih lajut »

28 Persen Masyarakat Tidak Bisa Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Dilakukan OJK28 Persen Masyarakat Tidak Bisa Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Dilakukan OJKBerdasarkan hasil riset No Limit Indonesia tahun 2021, sekitar 28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal.
Baca lebih lajut »

Marak Pinjol Ilegal, OJK Terima 49.108 PengaduanMarak Pinjol Ilegal, OJK Terima 49.108 PengaduanSepanjang dua tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 49.108 pengaduan perihal pinjaman online (pinjol).
Baca lebih lajut »

Sederet Alasan Orang Ngutang di Pinjol Ilegal, Ada yang Demi Gadget BaruSederet Alasan Orang Ngutang di Pinjol Ilegal, Ada yang Demi Gadget BaruBerdasarkan data OJK, kebanyakan orang Indonesia meminjam di pinjol ilegal untuk membayar utang lain, sedangkan 21% responden dan 29% lainnya untuk memenuhi gaya hidup.
Baca lebih lajut »

Guru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol IlegalGuru, Profesi yang Paling Banyak Jadi Korban Pinjol IlegalMenurut OJK korban terbanyak dari pinjaman online atau pinjol berprofesi sebagai guru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:25:02