28 Persen Masyarakat Tidak Bisa Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Dilakukan OJK

Indonesia Berita Berita

28 Persen Masyarakat Tidak Bisa Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Dilakukan OJK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 68%

Berdasarkan hasil riset No Limit Indonesia tahun 2021, sekitar 28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, berdasarkan hasil riset No Limit Indonesia tahun 2021, sekitar 28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal.

Padahal di antara sekian banyak pinjol yang beredar di Indonesia, hanya 102 pinjol yang sudah terdaftar di OJK dan mendapatkan izin."28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal," ujarnya saat konferensi pers, Jumat . Bahkan sekitar 43 persen masyarakat menggunakan lebih dari 1 aplikasi pinjol dan 7 persen di antaranya pernah menggunakan lebih dari 4 aplikasi pinjol dalam satu waktu.Oleh karenanya, OJK terus berkomitmen untuk mempercepat perluasan inklusi dan literasi keuangan agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan sehingga masyarakat dapat membedakan mana pinjol legal dan mana yang ilegal.

Selain itu, OJK juga berupaya meningkatkan literasi keuangan di pedesaan lantaran literasi keuangan di pelosok jauh lebih rendah dari perkotaan. "Kalau kita lihat sebetulnya banyak sekali korban-korban penipuan berkedok investasi ini banyak di desa-desa. Kemudian yang mengatasnamakan koperasi yang kemudian ternyata ilegal, pinjol ilegal itu banyak sekali terkena di masyarakat pedesaan," ungkapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Resmi Tunangan, Sisca Kohl dan Jess No Limit Pakai Tradisi TingjingResmi Tunangan, Sisca Kohl dan Jess No Limit Pakai Tradisi TingjingMengenal tradisi Tingjing yang digunakan oleh Sisca Kohl dan Jess No Limit untuk tunangan.
Baca lebih lajut »

Foto : Jelang Pernikahannya, Ini 6 Potret Prosesi Tingjing Sisca Kohl dan Jess No Limit | merdeka.comFoto : Jelang Pernikahannya, Ini 6 Potret Prosesi Tingjing Sisca Kohl dan Jess No Limit | merdeka.comMenjelang momen pernikahannya yang akan digelar tak lama lagi, Sisca Kohl dan Jess No Limit melangsungkan proses Tingjing. Ini merupakan tradisi yang dilakukan warga Tionghoa. Tradisi ini pengikatan hubungan dengan pemakaian kalung. Intip beberapa momennya berikut ini.,Sisca Kohl,Jess No Limit,Artis Indonesia,Jakarta
Baca lebih lajut »

Sisca Kohl dan Jess No Limit Gelar Acara Kalungan, Banjir Ucapan Selamat dari Netizen: Congrats - Pikiran Rakyat DepokSisca Kohl dan Jess No Limit Gelar Acara Kalungan, Banjir Ucapan Selamat dari Netizen: Congrats - Pikiran Rakyat DepokJess No Limit dan Sisca Kohl telah resmi menggelar acara Kalungan atau Tingjing dan bagikan momennya di medsos.
Baca lebih lajut »

Intip Penampilan Sisca Kohl di Acara Tunangan, Detail Gaun Curi PerhatianIntip Penampilan Sisca Kohl di Acara Tunangan, Detail Gaun Curi PerhatianDesainer sebar foto Sisca Kohl yang tampak cantik di acara pertunangannya dengan Jess No Limit. Detail gaun yang super unik bertemakan ini tak kalah curi perhatian.
Baca lebih lajut »

28 Persen Masyarakat Tidak Bisa Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Dilakukan OJK28 Persen Masyarakat Tidak Bisa Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, Ini yang Dilakukan OJKBerdasarkan hasil riset No Limit Indonesia tahun 2021, sekitar 28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol legal dan ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 06:59:25