Guru Besar Hukum Unbor sebut Perpu KPK tidak diperlukan

Indonesia Berita Berita

Guru Besar Hukum Unbor sebut Perpu KPK tidak diperlukan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK) tidak diperlukan, kata Guru Besar Hukum Universitas Borobudur ...

Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. ANTARA/dokumentasi pribadi

Semarang - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diperlukan, kata Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Jakarta Faisal Santiago. "Perpu KPK tidak diperlukan, dan sudah selayaknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019," kata Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. kepada ANTARA di Semarang, Jumat malam.

Menurut Prof. Faisal Santiago, peraturan pemerintah pengganti undang-undang tidak diperlukan karena tidak ada yang sifatnya genting atau mendesak serta tidak ada kekosongan hukum untuk dikeluarkannya perpu. Seandainya ada para pihak yang tidak berkenan dengan adanya UU KPK, dia menyarankan agar mereka mengajukan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Profil Fadel Muhammad: Mahasiswa Teladan, Guru Besar, Gubernur, Menteri, Wakil Ketua MPRBerikut profil Fadel Muhammad yang ditetapkan menjadi salah satu wakil ketua MPR periode 2019-2024. FadelMuhammad
Baca lebih lajut »

Penolakan RUU KPK Atas Nama Guru Besar UnpadPenolakan RUU KPK Atas Nama Guru Besar UnpadPenolakan terhadap setiap kebijakan pemerintah adalah hak konstitusional setiap warga negara Indonesia (WNI), termasuk kaum...
Baca lebih lajut »

Guru Besar UIN: UU Pesantren Bentuk Pengakuan NegaraGuru Besar UIN: UU Pesantren Bentuk Pengakuan NegaraDiharapkan nilai yang terkait dengan integrasi keagamaan-kenegaraan bisa ditonjolkan.
Baca lebih lajut »

Guru Besar LIPI: Terbitkan Perppu KPK sebelum pembentukan kabinetGuru Besar LIPI: Terbitkan Perppu KPK sebelum pembentukan kabinetGuru Besar LIPI Syamsuddin Haris menyarankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK mesti diterbitkan sebelum pembentukan kabinet ...
Baca lebih lajut »

Guru Besar LIPI Sarankan Jokowi Segera Teken Perppu KPKGuru Besar LIPI Sarankan Jokowi Segera Teken Perppu KPKGuru Besar LIPI menyarankan Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK sebelum membentuk kabinet agar punya posisi tawar yang tinggi hadapi parpol koalisi.
Baca lebih lajut »

Rektor ISI Denpasar usulkan guru besar jalur kekaryaanRektor ISI Denpasar usulkan guru besar jalur kekaryaanRektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Prof Dr I Gede Arya Sugiartha, SSKar, MHum, sedang berupaya mengusulkan calon guru besar atau profesor bisa ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-11 08:21:09