Guru Besar UIN: UU Pesantren Bentuk Pengakuan Negara

Indonesia Berita Berita

Guru Besar UIN: UU Pesantren Bentuk Pengakuan Negara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Diharapkan nilai yang terkait dengan integrasi keagamaan-kenegaraan bisa ditonjolkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan telah disahkannya Undang-Undang Pesantren oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan keagamaan khas nusantara melalui pesantren.

Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Oman Fathurrahman mengatakan bahwa dengan disahkannya UU Pesantren ini setidaknya telah menjadi bentuk pengakuan dari negara terhadap Pesantren. Dengan adanya UU ini diharapkan nilai-nilai yang ada di pesantren yang terkait dengan integrasi keagamaan dan kenegaraan semakin bisa ditonjolkan ke depannya.

Oman menjelaskan, selama ini pesantren telah dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang sudah sangat mengakar. Dalam konteks kebangsaan pun para tokoh-tokoh pesantren juga sudah teruji dan berkontribusi. Dalam konteks Indonesia, pesantren ini juga punya sejarah tersendiri. Oleh karenanya dengan disahkannya UU Pesantren tersebut kita berharap bahwa nilai-nilai yang ada di pesantren yang terkait dengan integrasi keagamaan dan kenegaraan semakin bisa ditonjolkan. Karena alumni pesantren itu para kyainya selama ini tidak ada yang resisten terhadap ideologi negara, yakni Pancasila.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Guru Besar: Tantangan global ideologi pemuda di era milenialGuru Besar: Tantangan global ideologi pemuda di era milenialGuru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Yusny Saby mengatakan para generasi muda di era milenial ini memiliki tantangan yang ...
Baca lebih lajut »

Ngaku Dianiaya, Guru PPKn Laporkan Guru Olahraga ke PolisiNgaku Dianiaya, Guru PPKn Laporkan Guru Olahraga ke PolisiSeorang guru PPKn di SMPN 8 Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial S, melaporkan D, rekannya yang merupakan guru olahraga ke polisi.
Baca lebih lajut »

Terus Melemah, Ini Kurs Rupiah di 6 Bank BesarTerus Melemah, Ini Kurs Rupiah di 6 Bank BesarNilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot kembali melemah.
Baca lebih lajut »

Kalahkan Halep, Alexandrova ke 16 Besar Tiongkok TerbukaKalahkan Halep, Alexandrova ke 16 Besar Tiongkok TerbukaPada babak 16 besar, Alexandrova berpeluang bertemu juara di Wuhan pekan lalu, Aryna Sabalenka.
Baca lebih lajut »

Singkirkan Halep, Alexandrova ke 16 besar China OpenSingkirkan Halep, Alexandrova ke 16 besar China OpenPetenis bukan unggulan asal Rusia Ekatarina Alexandrova maju ke babak 16 besar China Open setelah menyingkirkan unggulan keenam Simona Halep dari Rumania 6-2, ...
Baca lebih lajut »

Perkuat Manufaktur, Kemenperin Kawinkan IKM dan Industri BesarPerkuat Manufaktur, Kemenperin Kawinkan IKM dan Industri BesarRatusan IKM komponen otomotif yang mengikuti proses link and match tersebut berasal dari sentra-sentra IKM logam di Yogyakarta, Klaten, Tegal, Purbalingga, Jabodetabek, dan Jawa Barat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 23:34:54