Golkar Setuju Pasal Terkait Pers di RUU Ciptaker Dicabut |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Golkar Setuju Pasal Terkait Pers di RUU Ciptaker Dicabut |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Fraksi Golkar setuju pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja dicabut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar menyatakan siap menarik pasal-pasal yang mengatur soal kinerja pers dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan ini dikemukakan pada saat rapat Badan Legislasi bersama konstituen pers pada Kamis . Baca Juga "Kemandirian dan kebebasan pers itu sangat penting bagi Fraksi Partai Golkar, tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo dalam rapat tersebut.

Maka itu, tegas Firman, sikap Fraksi Golkar tetap menegaskan kembali bahwa yang terkait dengan ketentuan mengenai pers sekali akan disamlait secara resmi dari partai Golkar melalui rapat kerja dengan pemerintah untuk didrop dari RUU Cipta Kerja ini. Di samping itu, Firman tetap mendorong pers yang berdaulat dan demokratis dalam pemberitaan. Ia juga mengimbau pers untuk terap menjunjung tinggi asas subjektivitas tanpa adanya unsur pesanan dan kepentingan kelompok tertentu.

Pasal 11 dalam UU Pers mengatur soal penanaman modal asing berbunyi"Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal." Adapun perubahannya di RUU Omnibus Law Cipta Kerja berbunyi,"Pemerintah Pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman moda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal."

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Golkar Minta Pasal Pers Dicabut dari RUU CiptakerGolkar Minta Pasal Pers Dicabut dari RUU CiptakerF-Golkar ingin mencabut ketentuan soal pers dari Omnibus Law Ciptaker karena memicu ketidakpastian, sementara F-NasDem mempertanyakannya.
Baca lebih lajut »

IJTI Minta Pasal Ancam Kebebasan Pers Dikeluarkan dari RUU CiptakerIJTI Minta Pasal Ancam Kebebasan Pers Dikeluarkan dari RUU CiptakerYadi meminta agar ayat 3 dan 4 dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Karena akan mengancam kebebasan pers.
Baca lebih lajut »

Rapat Baleg DPR, Dewan Pers Minta Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja DihapusRapat Baleg DPR, Dewan Pers Minta Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja DihapusDewan Pers meminta agar pasal-pasal terkait pers dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja dihapus.
Baca lebih lajut »

Lima Isu Klasik dalam Pembahasan RUU Pemilu dan Janji DPR Menyelesaikan pada 2021Lima Isu Klasik dalam Pembahasan RUU Pemilu dan Janji DPR Menyelesaikan pada 2021DPR sudah sejak lama didesak agar segera merevisi UU Pemilu. Khususnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu digelar serentak.
Baca lebih lajut »

Mengenal Definisi Manusia Pancasila dalam RUU HIP Godokan DPRMengenal Definisi Manusia Pancasila dalam RUU HIP Godokan DPRRUU Haluan Ideologi Pancasila mengatur sejumlah hal. Salah satunya tentang Manusia Pancasila beserta definisi dan ciri-cirinya.
Baca lebih lajut »

Pimpinan MPR Bertemu Prabowo Bahas RUU HIP |Republika OnlinePimpinan MPR Bertemu Prabowo Bahas RUU HIP |Republika OnlinePimpinan MPR bertemu Menhan Prabowo membhas PPHN dan RUU HIP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 09:05:18