IJTI Minta Pasal Ancam Kebebasan Pers Dikeluarkan dari RUU Ciptaker

Indonesia Berita Berita

IJTI Minta Pasal Ancam Kebebasan Pers Dikeluarkan dari RUU Ciptaker
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

Yadi meminta agar ayat 3 dan 4 dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Karena akan mengancam kebebasan pers.

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia meminta pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers dikeluarkan dari Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi DPR RI.

Kemudian, ayat dalam RUU Cipta Kerja menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai jenis, besaran denda, tata cara, dan mekanisme pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan peraturan pemerintah. Atas dasar pertimbangan itulah, lanjut Yadi, pihaknya meminta agar ayat 3 dan 4 dikeluarkan dari RUU Ciptaker. Karena akan mengancam kebebasan pers.

2 dari 2 halamanTidak Masalahkan DendaSementara untuk naiknya besaran denda sebagaimana ada dalam ayat 1 dan 2, lanjut dia, pihaknya tidak mempermasalahkannya. Sebagaimana diketahui, ada perubahan besaran denda kepada pihak maupun perusahaan pers yang melanggar ketentuan dalam UU Pers.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadi Solusi Bangkit dari Corona, Kadin Minta RUU Cipta Kerja DituntaskanJadi Solusi Bangkit dari Corona, Kadin Minta RUU Cipta Kerja DituntaskanJadi Strategi untuk Bangkit dari Corona, Kadin Minta RUU Cipta Kerja Dituntaskan
Baca lebih lajut »

RUU Pemilu Dianggap Kembali ke Orba, Gus Yaqut: Beda |em|Dong|/em| |Republika OnlineRUU Pemilu Dianggap Kembali ke Orba, Gus Yaqut: Beda |em|Dong|/em| |Republika OnlineWakil Ketua Komisi II DPR bantah tudingan RUU Pemilu kembali ke masa Orde Baru.
Baca lebih lajut »

Persis Nyatakan Sikap Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila |Republika OnlinePersis Nyatakan Sikap Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila |Republika OnlineSetelah mengadakan kajian, Persis menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Baca lebih lajut »

Sistem Pemilu Masih Menjadi Perdebatan dalam Pembahasan RUU PemiluSistem Pemilu Masih Menjadi Perdebatan dalam Pembahasan RUU PemiluSistem pemilu legislatif proporsional tertutup diusulkan oleh PDI Perjuangan serta Partai Golkar.
Baca lebih lajut »

Sekjen PBB: RUU Pemilu Langgar Demokrasi |Republika OnlineSekjen PBB: RUU Pemilu Langgar Demokrasi |Republika OnlinePartai-partai besar seolah ingin kembali ke Orba dengan hanya tiga partai.
Baca lebih lajut »

6 Poin Krusial RUU Pemilu: Proporsional Tertutup-Ambang Batas6 Poin Krusial RUU Pemilu: Proporsional Tertutup-Ambang BatasAda enam poin krusial RUU Pemilu. Salah satunya usulan soal proposional tertutup.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 14:29:09