Sobat PR kalo mau punya mobil, bikin dulu garasi, baru beli mobilnya ya!😠 . Selengkapnya di PikiranRakyat PRMN Garasi Mobil
PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengeluarkan Peraturan Daerah baru bagi warga yang memiliki mobil. Gibran meminta agar warga yang punya mobil wajib memiliki garasi.
"Setiap orang pemilik dan/atau penggunaa kendaraan bermotor harus menyimpan kendaraannya di garasi mobil atau di tempat yang tidak mengkibatkan terganggunya fungsi jalan," kata beleid pasal 88.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perda Baru, Gibran Minta Pemilik Mobil di Solo Wajib Punya Garasi MobilApabila ada warga yang memiliki keterbatasan lahan untuk membangun garasi mobil, Pemkot Solo akan membuatkan pusat lokasi parkir.
Baca lebih lajut »
Gibran Teken Perda Pemilik Mobil di Solo Harus Punya GarasiWali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meneken Perda mengenai pemilik mobil harus mempunyai garasi. Pelanggar dikenai sanksi Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta! Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Wali Kota Surabaya Wajibkan Rumah Warga Punya Saluran Air Selebar 30-60 SentimeterMenurut Eri, menyelesaikan persoalan banjir di Surabaya bukan hanya tugas Pemkot, namun juga semua warga.
Baca lebih lajut »
Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Disahkan, Gibran: Intinya untuk Keselamatan BersamaGibran mengatakan, akan dicarikan solusi bagi warga yang punya mobil namun tak punya garasi karena keterbatasan lahan.
Baca lebih lajut »
Pemilik Mobil di Solo Wajib Punya Garasi, Sanksi Denda Capai Rp 1 JutaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meneken aturan mengenai pemilik mobil harus mempunyai garasi. Aturan tersebut, termasuk sanksi, tertuang dalam Perda. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »
Pemilik Mobil di Solo Kini Wajib Punya Garasi, Melanggar Denda Rp1 JutaPara pemilik mobil di Solo wajib miliki garasi. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Baca lebih lajut »