Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meneken Perda mengenai pemilik mobil harus mempunyai garasi. Pelanggar dikenai sanksi Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta! Via detik_jateng
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin . Foto: Tara Wahyu NV/detikJatengWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meneken Peraturan Daerah mengenai pemilik mobil harus mempunyai garasi. Peraturan tersebut tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Ia juga memberikan contoh dari dampak parkir kendaraan roda empat di gang atau di jalan. Salah satunya saat BBWS sedang melakukan normalisasi sungai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kaukus Muda PKS Solo Puji Kinerja Gibran 2 Tahun Jadi Wali KotaKaukus Muda PKS menilai Gibran sebagai generasi milenial sudah sewajarnya gaya komunikasinya lugas dan tidak banyak basa-basi
Baca lebih lajut »
2 Tahun Jadi Wali Kota, Relawan Nilai Gibran Berhasil Buktikan Lompatan SoloSukarelawan pendukung Gibran menilai lompatan pembangunan Solo sudah terasa dalam dua tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Gibran Pilih Teguh Daripada Kaesang untuk Jadi Wali Kota Solo BerikutnyaWali Kota Gibran Rakabuming Raka memilih Teguh Prakosa sebagai pengganti dirinya nanti sebagai Wali Kota dibandingkan Kaesang Pangarep.
Baca lebih lajut »
Nama Kaesang Muncul Jadi Pengganti Dirinya sebagai Wali Kota Solo, Gibran Malah Pilih Teguh PrakosaKaesang Pangarep berada di urutan kedua setelah Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dalam survei tokoh pengganti Gibran yang dilakukan MAP Unisri.
Baca lebih lajut »
Kaesang Dijagokan Jadi Wali Kota Solo, Gibran: Saya Pilih Pak Teguh |Republika OnlineSalah satunya alasannya adalah untuk melanjutkan pembangunan di Kota Solo.
Baca lebih lajut »
Survei Unisri: Kaesang Masuk 'Top Mind' Pengganti Gibran Jadi Walkot SoloHasil survei Prodi MAP Unisri Solo menyebut Kaesang masuk 5 besar sebagai pengganti Gibran jadi Wali Kota Solo, jika Gibran maju Pilgub 2024. Via detik_jateng
Baca lebih lajut »