Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan gaji ke-13 juga diberikan kepada pejabat eselon I dan II sebagai bentuk apresiasi dalam upaya penanganan virus corona.
. Hal ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap kerja mereka dalam menangani pandemi virus corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Pastikan Eselon I dan II PNS Tetap dapat Gaji ke-13Gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap hari ini kepada PNS, TNI, Polri, hingga pegawai non-PNS.
Baca lebih lajut »
Eselon I dan II PNS Tetap Terima Gaji ke-13, Ini AlasannyaPemerintah memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk eselon I dan eselon II.
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 Sudah Cair Rp 13,5 Triliun hingga Senin Siang IniPemerintah pada Senin, 10 Agustus 2020 mulai mencairkan gaji ke-13 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, hingga pegawai non-PNS
Baca lebih lajut »
Pegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 JutaanPemerintah bakal memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau BLU. Berikut besarannya.
Baca lebih lajut »
Terjawab, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Bakal Diterima PNSGaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal cair minggu depan.
Baca lebih lajut »