Sri Mulyani Pastikan Eselon I dan II PNS Tetap dapat Gaji ke-13

Indonesia Berita Berita

Sri Mulyani Pastikan Eselon I dan II PNS Tetap dapat Gaji ke-13
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

Gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap hari ini kepada PNS, TNI, Polri, hingga pegawai non-PNS.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, gaji ke-13 mulai dicairkan secara bertahap Senin, 10 Agustus 2020 hari ini kepada PNS, TNI, Polri, hingga pegawai non-PNS. Termasuk PNS eselon I dan II yang ternyata juga ikut mendapat uang tunjangan tersebut.

"Untuk penegasan, pembayaran gaji ke-13 tidak untuk pejabat negara. Dalam hal ini yakni menteri, anggota DPR dan seluruh pejabat tinggi, kabinet, tidak dapat gaji ke-13. Ini hanya untuk ASN, TNI, Polri, dan masukan eselon I dan II yang THR lalu tidak dapat," tuturnya. 2 dari 7 halamanAkhirnya, Gaji ke-13 PNS Cair Serentak Hari IniPemerintah akhirnya bakal mencairkan gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri pada hari ini, Senin 10 Agustus 2020. Proses pencairannya akan dilakukan serentak kepada seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.

Dalam PP 44/2020, disebutkan beberapa pihak yang berhak menerima gaji ke-13 ini. Seperti PNS, TNI, Polri, sejumlah pegawai non-PNS, penerima pensiunan atau tunjangan, hingga Calon PNS . Kementerian Keuangan memastikan pembayaran gaji ke-13 PNS akan tetap cair. Setelah sebelumnya tertunda, dari yang biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru .

4 dari 7 halamanPNS yang Cuti Tak Dapat Gaji ke-13Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan peraturan pemberian gaji ke-13 pegawai negeri sipil tahun 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar 16 PNS yang Dapat Gaji ke-13 dari Sri MulyaniDaftar 16 PNS yang Dapat Gaji ke-13 dari Sri MulyaniMenkeu Sri Mulyani melalui peraturan yang diterbitkannya 7 Agustus lalu menyebut ada 16 PNS yang dapat gaji ke-13. Berikut rinciannya.
Baca lebih lajut »

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari IniGaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari IniKementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dibayarkan mulai hari ini, Senin (10/8).
Baca lebih lajut »

Pegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 JutaanPegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 JutaanPemerintah bakal memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau BLU. Berikut besarannya.
Baca lebih lajut »

Pegawai Non-PNS Juga Dapat Gaji Ke-13, Apa Saja Syaratnya?Pegawai Non-PNS Juga Dapat Gaji Ke-13, Apa Saja Syaratnya?Selain ke PNS, gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau Badan Layanan Umum.
Baca lebih lajut »

Selain Presiden dan Menteri, Ini Daftar PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13Selain Presiden dan Menteri, Ini Daftar PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13Dalam beleid menyebutkan jika gaji ke-13 akan segera cair bulan Agustus 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 09:34:22