Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan penting untuk saling berbagi wawasan (sharing insight) di antara perusahaan teknologi ...
Keenam anggota AFPI adalah Modalku, KTA Kilat , Kredit Pintar, Maucash, Finmas dan KlikACC.
Dengan demikian hingga saat ini dari 127 penyelenggara fintech P2P lending, yang mendapatkan status izin menjadi 13 penyelenggara. Menurut Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi, pemberian izin itu menandakan kredibilitas industri fintech lending semakin tinggi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
AFPI: UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Fintech Sudah MendesakAFPI menyatakan UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Fintech sudah mendesak karena pertumbuhan usaha di sektor tersebut begitu besar.
Baca lebih lajut »
AFPI 'Pede' Salurkan Pinjaman Hingga Rp48 Triliun Tahun IniAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menaksir total penyaluran pinjaman melalui perusahaan fintech P2P lending tahun ini bisa mencapai Rp48 triliun.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Aduan Masyarakat, AFPI Minta Pemerintah Buatkan UU FinteAFPI akan terus mendorong pemerintah untuk membuat regualasi terkait perlindungan data pribadi dan fintech.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Aduan Masyarakat, AFPI Minta Pemerintah Buatkan UU FinteAFPI akan terus mendorong pemerintah untuk membuat regualasi terkait perlindungan data pribadi dan fintech.
Baca lebih lajut »
AFPI: UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Fintech Sudah MendesakAFPI menyatakan UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Fintech sudah mendesak karena pertumbuhan usaha di sektor tersebut begitu besar.
Baca lebih lajut »
Asosiasi Usul Buat UU Fintech dan Perlindungan Data PenggunaAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia mengusulkan pembentukan undang-undang terkait fintech dan perlindungan data pengguna fintech P2P lending.
Baca lebih lajut »