Tanggapi Aduan Masyarakat, AFPI Minta Pemerintah Buatkan UU Fintech
KEPALA Bidang kelembagaan dan Humas Asosiasi Fintach Pendanaan Bersama Indonesia Tumbur Pardede berharap pemerintah bisa segera membuat regulasi yang mengatur fintech.
"Kami sering diserang masyarakat bahwa kami memanfaatkan data pribadi. Itu kami pastikan bukan oleh anggota AFPI karena kami dibatasi," kata dia dalam acara Press Club di Jakarta, Selasa . Tumbur juga mangakui dengan belum adanya undang-undang yang menjadi payung hukum mengakibatkan fintech-fintech ilegal terus berkembang dan makin banyak. Hal tersebut meresahkan masyarakat karena adanya pelanggaran-pelanggaran, penyalahgunaan data pribadi dan lain-lain.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR-Pemerintah Diragukan Bakal Revisi Undang-undang PilkadaDesakan untuk melakukan revisi UU Pilkada terus muncul dari penyelenggara maupun masyarakat. Namun DPR dan pemerintah diragukan...
Baca lebih lajut »
BNPB Minta Masyarakat tidak Sebar Hoaks BencanaMasyarakat dapat mengikuti kabar dan informasi dari sumber pemerintah.
Baca lebih lajut »
Promosikan Hanbok, BTS Dapat Penghargaan dari PemerintahBTS mendapat penghargaan dari pemerintah Korea karena mempromosikan hanbok, pakaian tradisional Korea pada masyarakat internasional....
Baca lebih lajut »
El-Sisi Kritik Upaya Adu Masyarakat Mesir dengan PemerintahPresiden Mesir El-Sisi mengatakan ada institusi eksternal yang mencoba mencitrakan pemerintah sebagai musuh masyarakat.
Baca lebih lajut »
Asosiasi Minta Pemerintah Terbitkan UU FintechUU menjadi salah satu yang kerap dikeluhkan anggota asosiasi fintech di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Koalisi: Typo Jadi Bukti UU KPK Direvisi Secara SerampanganAda kesalahan ketik atau typo pada Pasal 29 UU KPK hasil revisi DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »