KPK terus mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016 yang menyeret Nurhadi. Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melnyita kebun sawit milik tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung Nurhadi. Lokasi kebun sawitmilik mantan sekretaris MA itu berlokasi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. "Sampai hari ini masih giat sita lokasi di beberapa kecamatan di sana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui layanan pesan, Rabu .Baca Juga: Fikri mengaku belum mengetahui total luas lahan yang akan disita KPK.
Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan juga bantuan pengamanan dari personel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Periksa Eks Politikus PDIP Dalam Kasus Suap PUPRKomisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dalam kasus suap PUPR. KPK PDIP PUPR
Baca lebih lajut »
Eks Pimpinan Kritik Perubahan Sistem Penggajian Pegawai KPKLaode M Syarif mengkritisi sistem penggajian pegawai lembaga antikorupsi yang berubah menjadi layaknya aparatur sipil negara (ASN).
Baca lebih lajut »
KPK Perpanjang Masa Penahanan 11 Eks Anggota DPRD SumutKPK memperpanjang masa penahanan 11 orang eks anggota DPRD Sumatera Utara yang tersangka kasus dugaan suap untuk 40 hari ke depan.
Baca lebih lajut »
KPK Rampungkan Penyidikan Eks Kalapas Sukamiskin Wahid HuseinKPK merampungkan berkas penyidikan kasus mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Baca lebih lajut »
KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPUPenyidik KPK telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Tim JPU dalam perkara tersangka mantan...
Baca lebih lajut »