KPK memperpanjang masa penahanan 11 orang eks anggota DPRD Sumatera Utara yang tersangka kasus dugaan suap untuk 40 hari ke depan.
"Penyidiklakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 10 Agustus 2020 sampai dengan 19 September 2020 untuk 11 tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin .
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara," ujar Ali.KPK menetapkan 14 anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PP Pegawai KPK Jadi ASN tidak Kurangi Independensi KPKPeraturan pemerintah tersebut dimunculkan semata-mata untuk tujuan tertib administrasi negara.
Baca lebih lajut »
IGD RSUD Soedarsono Pasuruan Kembali Dibuka, 11 Nakes Jalani Tes SwabIGD RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan dibuka setelah 24 jam ditutup karena seorang nakes terpapar COVID-19. Sementara belasan orang kontak erat dites swab. Pasuruan VirusCorona
Baca lebih lajut »
11 Agustus, Gerbang Tol Cikunir 4 JORR Mulai BeroperasiGerbang Tol (GT) Cikunir 4 ruas lingkar luar Jakarta (JORR) di Jatibening, Kota Bekasi, mulai dioperasikan pada Selasa (11/8/2020)...
Baca lebih lajut »
Gerbang Tol Cikunir 4 Ruas JORR Mulai Beroperasi 11 Agustus 2020Tidak ada perubahan tarif dengan pengoperasian GT Cikunir 4.
Baca lebih lajut »
Tambah 19 Pasien Positif Covid–19 di Cirebon, 11 di Antaranya Tenaga KesehatanKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengumumkan terdapat penambahan 19 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (9/8/2020).
Baca lebih lajut »