BAGUS menemukan berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang mengancam keabsahan dan integritasnya. Dugaan-dugaan ini meliputi pemilih gaib, pemilih ganda, dan manipulasi penghitungan suara.
Sebanyak 5 juta calon jemaah haji Indonesia tengah menunggu keberangkatan. Namun, tiap tahun hanya sekitar 200 ribu jemaah yang dapat diberangkatkan sesuai kuota dari pemerintah Arab Saudi.Mohammad Hasby As Shiddiqy mewakili BAGUS mengungkapkan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai mengancam keabsahan dan integritas pemilu.
Hasby menjelaskan pihaknya menemukam adanya pemilih gaib atau pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan terdapat dalam daftar hadir saat pemungutan suara. Hasby menjelaskan pemilih ganda ditemukan di beberapa desa, seperti Desa Mengok, Kecamatan Pujer, di mana beberapa pemilih yang telah meninggal dunia, seperti Abdurrahman, Arpami, Busrin, H. Nur Kamilah, Jumrana, dan Kahar masih tercatat sebagai pemilih yang hadir dan memberikan suara.“Pemilih 156 dan Pemilih 157 diduga ganda mencoblos dan pemilih nomor 169 atas nama Hatami yang sudah menjadi TKI tidak lagi berada di wilayah tersebut namun tetap tercatat hadir dan memberikan suara,' kata Hasby. 'Maka analisa kami, pemilih yang meninggal dunia seharusnya dicoret dari DPT dan tidak berhak memberikan suara. Keberadaan pemilih yang sudah meninggal atau tidak lagi berada dalam wilayah tersebut dalam DPT dapat menyebabkan manipulasi suara. Selain itu, pemilih ganda juga dapat berpotensi memberikan suara lebih dari satu kali yang dapat mempengaruhi hasil pemilu,” jelas Hasby. Dugaan pelanggaran lainnya adalah adanya pemilih ganda yang terdaftar dalam daftar hadir di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, pihaknya menemukan indikasi pemilih ganda yang tercatat lebih dari sekali dalam daftar hadir. Selain itu, Hasby juga menemukan indikasi manipulasi penghitungan suara. Di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari, ditemukan bukti video yang menunjukkan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan suara tambahan untuk melengkapi jumlah surat suara yang kuran
PEMILU PELANGGARAN SUARA INTEGRITAS PEMILIH GAIB PEMILIH GANDA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Pasaman Sabar AS Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran PemiluBupati Pasaman, Sabar AS, menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping terkait dugaan kampanye di tempat ibadah selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sidang memasuki sesi ketiga dengan tuntutan jaksa akan dibacakan.
Baca lebih lajut »
Anggota Komisi II DPR Ingatkan Calon Kepala Daerah yang Ajukan Gugatan Pilkada: Putusan MK FinalPengajuan permohonan ke MK biasanya berangkat dari keyakinan pasangan calon terkait dugaan pelanggaran selama proses pemilu
Baca lebih lajut »
MK Ditimbang Pisahkan Pemilu Nasional dan LokalAhli pemilu menyarankan pemilu daerah dilaksanakan dua tahun setelah pemilu nasional untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.
Baca lebih lajut »
Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Berlaku untuk Setiap Pemilik SIMIndonesia memperkenalkan sistem poin pelanggaran lalu lintas yang berlaku untuk setiap pemilik SIM. Setiap pengemudi akan mendapat poin maksimal 12 yang akan terpotong seiring dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Pelanggaran ringan mengurangi 3 poin, pelanggaran sedang mengurangi 5 poin, dan pelanggaran berat mengurangi 12 poin. Pelanggaran serius seperti tabrak lari bisa mengakibatkan pencabutan SIM. Poin pelanggaran akan dicatat melalui surat tilang, buku register perkara untuk kecelakaan lalu lintas, atau pangkalan data penegakan hukum lalu lintas.
Baca lebih lajut »
Komdis PSSI Jatuhi Sanksi Atas Pelanggaran Pelanggaran LigaKomdis PSSI memberikan sanksi kepada beberapa klub dan pemain akibat pelanggaran yang terjadi selama liga. Sanksi diberikan meliputi denda dan skorsing.
Baca lebih lajut »
Beragam Berita Nasional: Dugaan Pelanggaran, Korban Tragis, dan Keputusan MKBerita ini merangkum berbagai peristiwa nasional, meliputi kasus penembakan pemilik rental mobil, kematian balita akibat tertimpa alat olahraga, rencana penghapusan utang UMKM, penangkapan guru SMP atas dugaan asusila, kecelakaan perahu cepat, dan putusan MK tentang penghapusan presidential threshold.
Baca lebih lajut »