RUU Pertanahan akan menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria yang disahkan tahun 1960.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Sutriyono mengatakan, pemerintah bersama beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus mencapai pendapat satu suara dan solid sehingga penuntasan RUU yang menggantikan Undang-Undang Pokok Agraria yang disahkan tahun 1960 tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan berdasarkan surat presiden , RUU Pertanahan dibahas dengan melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang , Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat . “Saya dengar hari ini , semua kementerian terkait itu tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kita berharap dari pertemuan tersebut mencapai titik temu. Kementerian-kementerian itu sama mewakili dan menjalan tugas pemerintahan,” ujar Sutriyono.
“UU Pokok Agraria sudah lama sekali dan layak untuk digantikan sesuai kebutuhan dan perkembangan. Karena itu, dengan inisiatif DPR diusulkan membuat draft RUU Pertanahan. Jika RUU Pertanahan diundangkan dan disahkan, ini menjadi legasi dari DPR,” tambah Sutriyono.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Minta Presiden Revisi Surpres Pembahasan RUU PertanahanDengan surat presiden baru, RUU Pertanahan yang menimbulkan permasalah dan bertentangan dengan beberapa UU akan dapat diselesaikan.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR imbau pemerintah satu suara bahas RUU PertanahanAnggota Komisi II DPR RI Sutriyono mengimbau pemerintah yakni kementerian yang terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan harus satu ...
Baca lebih lajut »
RUU Pertanahan Harus Dibahas Mendalam, Jangan Sahkan Terburu-buruMasih ada beberapa hal dalam pasal RUU Pertanahan yang perlu didalami lagi, karena semangat awal dari RUU Pertanahan adalah untuk memperjelas UU 5/1960.
Baca lebih lajut »
Brahmantya: Pembahasan RUU Pertanahan Harus KomprehensifBrahmantya S Poerwadi mengingatkan pembahasan RUU Pertanahan harus hati-hati dan jangan terburu-buru karena menyangkut kepentingan nasional yang terkait dengan beberapa kementerian dan lembaga. RUUPertanahan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kebut Rampungkan RUU PertanahanDengan adanya sistem informasi pertanahan itu, lanjut Sofyan, itu akan menghubungkan informasi terkait lahan atau kawasan yang berada di bawah masing-masing kementerian/lembaga.
Baca lebih lajut »
Wapres Jusuf Kalla Turut Bahas RUU PertanahanDalam draft terakhir RUU Pertanahan, kata Brahmantya, masih melihat bahwa RUU Pertanahan ingin mengatur tanah yang di atasnya ada air.
Baca lebih lajut »