Digugat Rp 1 Miliar karena Komentari Putusan soal Penundaan Pemilu, Mahfud Gugat Balik Rp 5 Miliar

Indonesia Berita Berita

Digugat Rp 1 Miliar karena Komentari Putusan soal Penundaan Pemilu, Mahfud Gugat Balik Rp 5 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

“Loh, masak mengomentari putusan pengadilan dianggap pembuatan melawan hukum?' kata Mahfud.

“Loh, masak mengomentari putusan pengadilan dianggap pembuatan melawan hukum? Hak perdata apa yang dimiliki oleh Perkomhan atas komentar vonis PN itu?” ujar Mahfud lagi.

Mahfud menuturkan, puluhan orang setiap hari mengomentari putusan pengadilan, tapi tak pernah ada yang dianggap perbuatan melanggar hukum. Ia juga mengatakan, hampir semua pimpinan partai politik utama yang sudah lolos verifikasi, mengomentari putusan PN Jakpus itu.“Banyak juga politisi, akademisi, pengamat dan media mainstream yang mengomentari bhw putusan itu salah. Mengapa mereka tidak digugat juga sekalian kalau itu dianggap melanggar hak perdata Perkomhan?” kata Mahfud.

“Buktinya juga pada tingkat banding putusan PN itu dibatalkan seluruhnya oleh Pengadilan Tinggi yang berarti komentar publik itu benar secara hukum,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.Perkomhan menilai Mahfud telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengomentari putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komentari Putusan Tunda Pemilu, Mahfud MD Digugat Rp 1 MiliarKomentari Putusan Tunda Pemilu, Mahfud MD Digugat Rp 1 MiliarPenggugat Mahfud MD ke PN Jakpus dalam perkara ini sejumlah warga yang tergabung dalam Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN).
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud menilai PERKOMHAN organisasi yang tak pernah terdengar kiprahnya di tanah air, namun secara tiba-tiba menggugat dirinya karena komentari putusan tunda pemilu.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud menilai PERKOMHAN organisasi yang tak pernah terdengar kiprahnya di tanah air, namun secara tiba-tiba menggugat dirinya karena komentari putusan tunda pemilu.
Baca lebih lajut »

Digugat Rp 1 M, Mahfud Md Bakal Gugat Balik Perkomhan Rp 5 MiliarDigugat Rp 1 M, Mahfud Md Bakal Gugat Balik Perkomhan Rp 5 MiliarKarena merasa terusik atas gugatan Perkomhan terkait mengomentari putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu, Mahfud Md akan gugat balik Rp 5 Miliar.
Baca lebih lajut »

Digugat karena Komentari Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD Gugat Balik PerkomhanDigugat karena Komentari Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD Gugat Balik PerkomhanMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggugat balik Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan). Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Merasa Diusik, Mahfud MD: Saya Akan Gugat Balik Perkomhan Rp 5 Miliar!Merasa Diusik, Mahfud MD: Saya Akan Gugat Balik Perkomhan Rp 5 Miliar!Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons gugatan dari Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:56:52