Merasa Diusik, Mahfud MD: Saya Akan Gugat Balik Perkomhan Rp 5 Miliar!

Indonesia Berita Berita

Merasa Diusik, Mahfud MD: Saya Akan Gugat Balik Perkomhan Rp 5 Miliar!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 90%

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons gugatan dari Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN).

"Saya bertanya, apa legal standing Perkomhan yang memposisikan diri punya hak perdata yang dirugikan atas berbagai pernyataan itu?,"kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada Viva, Kamis malam 15 Juni 2023Mahfud mengungkapkan, saat proses mediasi dengan Perkomhan dia sebenarnya telah mengutus stafnya untuk menjelaskan bahwa Perkomhan sama sekali tak memiliki hak perdata apa pun atas pernyataan para tokoh yang mengomentari putusan PN Jakarta Pusat. Namun penjelasan itu diabaikan.

"Sebenarnya Saya sudah mengutus Staf saya untuk menjelaskan dalam mediasi bahwa PERKOMHAN itu tak punya hak perdata apa pun atas statement banyak tokoh, para akademisi, dan pengamat tentang putusan PN Jakpus itu. Putusan itu pun sudah dibatalkan oleh PT DKI karena salah," kata Mahfud. Mahfud mengaku merasa terusik dengan adanya gugatan dari Perkomhan itu. Dia pun berencana menggugat balik Perkomhan senilai Rp 5 Miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Digugat karena Komentari Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD Gugat Balik PerkomhanDigugat karena Komentari Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD Gugat Balik PerkomhanMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggugat balik Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan). Sindonews news .
Baca lebih lajut »

Komentari Putusan Tunda Pemilu, Mahfud MD Digugat Rp 1 MiliarKomentari Putusan Tunda Pemilu, Mahfud MD Digugat Rp 1 MiliarPenggugat Mahfud MD ke PN Jakpus dalam perkara ini sejumlah warga yang tergabung dalam Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN).
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud menilai PERKOMHAN organisasi yang tak pernah terdengar kiprahnya di tanah air, namun secara tiba-tiba menggugat dirinya karena komentari putusan tunda pemilu.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud MD Tertawa Dengar Dirinya Digugat Rp1 Miliar Gegara Komentari Putusan Tunda PemiluMahfud menilai PERKOMHAN organisasi yang tak pernah terdengar kiprahnya di tanah air, namun secara tiba-tiba menggugat dirinya karena komentari putusan tunda pemilu.
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD DKI Merasa Dibohongi Ancol Soal Banyak Proyek Mangkrak Akibat Konflik InternalAnggota DPRD DKI Merasa Dibohongi Ancol Soal Banyak Proyek Mangkrak Akibat Konflik InternalAnggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya merasa dibohongi oleh PT Pembangunan Jaya Ancol karena adanya kabar proyek mangkrak akibat konflik internal perusahaan.
Baca lebih lajut »

Penumpang Pesawat Bertubuh Plus Size Merasa Didiskriminasi Maskapai Penerbangan, Diharuskan Beli 2 Tiket per Sekali JalanPenumpang Pesawat Bertubuh Plus Size Merasa Didiskriminasi Maskapai Penerbangan, Diharuskan Beli 2 Tiket per Sekali JalanPada April 2023, Jae’lynn Chaney, seorang influencer travel berukuran plus-size asal Amerika Serikat meluncurkan petisi yang mendesak Federal Aviation Administration (FAA) mengamanatkan semua maskapai penerbangan untuk mengeluarkan kebijakan yang memprioritaskan kenyamanan semua penumpang, termasuk penumpang berbadan besar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 06:51:58