Dianiaya Sipir, Napi Anak Rutan Unaaha Konawe Cedera Parah

Indonesia Berita Berita

Dianiaya Sipir, Napi Anak Rutan Unaaha Konawe Cedera Parah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Seorang narapidana (Napi) anak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, cedera parah...

Seorang narapidana anak Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, cedera parah diduga dianiayaan petugas sipir. iNewsTV/Rahmat Buhari- Seorang narapidana anak Rumah Tahanan Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, cedera parah diduga dianiayaan petugas sipir. Napi anak, Farhan , dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Rabu .

Farhan narapidana kasus asusiala terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Untuk keluar dari rutan, Farhan harus dipapah lantaran tak mampu berjalan karena kesakitan. Saat dikonfirmasi, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Unaaha, Paulus Darma Kato mengakui, ada tindak pemukulan yang dialami napi anak. Pihaknya meminta maaf atas tindakan di luar dari standar oprasional pengamanan rutan.Menurut keterangan orang tua korban, Rukmini Tabara, kabar penganiayaan baru diketahui pada Selasa 8 Oktober 2019 siang, setelah mendapat telepon dari seorang kerabat mereka. Sebelumnya, Farhan bersama kawannya di kumpul setelah adanya kegaduhan dari dalam blok tahanan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga bagian tubuh korban terdapat luka memar di bagian pergelangan kaki sebelah kanan dan sakit pada bagian bokong. Hingga saat ini pihak keluarga belum melakukan upaya hukum untuk menindak lanjuti masalah tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Protes Larangan Napi Kasus Zina Ikut PilkadaBawaslu Protes Larangan Napi Kasus Zina Ikut PilkadaBawaslu menolak aturan yang melarang narpidana kasus zina mencalonkan diri di Pilkada 2020 selama parameternya tidak jelas di aturan tersebut.
Baca lebih lajut »

Bawaslu tak Setuju Larangan Napi Zina Ikut PilkadaBawaslu tak Setuju Larangan Napi Zina Ikut PilkadaLarangan tak disertai parameter jelas, berpotensi timbulkan ketidakpastian hukum.
Baca lebih lajut »

Bawaslu Dorong Revisi UU Pilkada, Larang Eks Napi KoruptorBawaslu Dorong Revisi UU Pilkada, Larang Eks Napi KoruptorAnggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu, yang bisa mencantumkan larangan napi koruptor maju di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »

ICW-Perludem Ingin Napi Korupsi tak Maju PilkadaICW-Perludem ingin ada jeda waktu bagi napi korupsi 10 tahun sebelum maju pilkada
Baca lebih lajut »

Jeda Waktu Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada Diusulkan 10 TahunJeda Waktu Mantan Napi Korupsi Ikut Pilkada Diusulkan 10 TahunPemohon berharap MK bisa memberi waktu jeda dua siklus pemilu bagi mantan napi korupsi. MK pun meminta pemohon memberi gambaran utuh terkait perbedaan sikap mantan napi dengan jeda 5 dan 10 tahun
Baca lebih lajut »

Penghuni Lapas di Wajo Didominasi Napi Kasus NarkobaPenghuni Lapas di Wajo Didominasi Napi Kasus NarkobaKhusus di Kabupaten Wajo kata Eko, hampir seluruh dari isi lapas yang ada di Rutan Kelas II B Sengkang, didominasi narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-13 07:46:46