Dewas masih proses laporan pegawai terhadap lima pimpinan KPK

Indonesia Berita Berita

Dewas masih proses laporan pegawai terhadap lima pimpinan KPK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Dewas KPK masih memproses laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris dan Harjono memberikan keterangan pers seusai menyelenggarakan sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis .

Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memproses laporan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan . "Tentang TWK, kami sudah menerima pengaduan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS dan saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK itu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Senin.

"Untuk itu, kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan dilakukan pemeriksaan," ucap Tumpak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dewan Pengawas Pecat Penyidik KPK Robin karena Melanggar Kode EtikDewan Pengawas Pecat Penyidik KPK Robin karena Melanggar Kode EtikDewan Pengawas memutuskan memberhentikan atau memecat penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Dewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin PattujuDewas Pecat Penyidik KPK AKP Stepanus Robin PattujuStepanus, yang juga merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021 telah menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi.
Baca lebih lajut »

Dewas Akan Periksa Pimpinan KPK usai Pecat Penyidik RobinDewas Akan Periksa Pimpinan KPK usai Pecat Penyidik RobinWakil Ketua KPK Lili Pintauli akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik di kasus suap Tanjungbalai yang berujung pemecatan penyidik KPK Stepanus Robin.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Segera Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Komunikasi dengan Walkot TanjungbalaiDewas KPK Segera Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Komunikasi dengan Walkot TanjungbalaiTumpak mengatakan tidak segan menindak Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar jika terbukti membantu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam penanganan perkara.
Baca lebih lajut »

Dewas Akan Periksa Pimpinan KPK yang Diduga Kontak dengan TersangkaDewas Akan Periksa Pimpinan KPK yang Diduga Kontak dengan TersangkaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan akan mulai memeriksa kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. TempoNasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 10:34:33