Terdapat denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berungkali melanggar aturan. Apakah efektif?
jika beraktivitas di luar ruangan, berinteraksi dengan orang lain, dan saat menggunakan kendaraan umum.
Warga yang tidak memakai masker, dapat dikenai sanksi administratif sebesar Rp 250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum mengenakan rompi selama satu jam. Jika kembali melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi sebesar Rp 500.000 atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum mengenakan rompi selama dua jam.
Pelanggaran tak mengenakan masker sebanyak tiga kali atau lebih, dikenai sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi selama empat jam atau denda sebesar Rp 1 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Resmi Terapkan Denda Progresif untuk Pelanggar PSBBGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi menerapkandenda progresif bagi setiap pihak yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Langgar Aturan PSBB, Total Denda Dikumpulkan Pemprov DKI Rp 3,41 MiliarArifin mengatakan, denda terbanyak terjadi pada masa PSBB transisi hingga perpanjangannya dengan nilai sebesar Rp 2.510.210.000.
Baca lebih lajut »
Viral, Video Oknum Polisi di Bali Denda Tilang Rp1 Juta ke Turis JepangSebuah video yang menunjukkan seorang oknum anggota polisi di Bali meminta uang denda pelanggaran lalu lintas Rp1 juta ke...
Baca lebih lajut »
Beredar Kabar Denda BPJS Kesehatan Dihapus, Masa sih?Beredar kabar pemerintah memberikan keringanan selama masa pandemi Corona kepada para peserta BPJS Kesehatan yang nunggak, denda dihentikan sementara. Benarkah? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Persekongkolan Tender, MA Vonis 4 Perusahaan Bayar Denda Rp5 MiliarMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan empat perusahaan atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung nomor:...
Baca lebih lajut »
Bukan Rp1 Juta, Segini Denda Jika Lampu Depan Motor MatiVideo turis di Bali yang didenda Rp1 juta akibat lampu depan motornya mati viral di dunia maya. Video tersebut memperlihatkan sang oknum petugas memeriksa kelengkapan berkendara, hingga meminta pembayaran sebesar 1 juta rupiah.
Baca lebih lajut »