Arifin mengatakan, denda terbanyak terjadi pada masa PSBB transisi hingga perpanjangannya dengan nilai sebesar Rp 2.510.210.000.
Denda tersebut berasal dari denda perorangan sebanyak Rp 1.662.860.000, lalu denda pelanggaran di tempat atau fasilitas umum sebanyak Rp 597.350.000 serta denda pelanggaran kegiatan sosial budaya sebanyak Rp 250.500.000
"Sementara sanksi yang dikenakan selama PSBB transisi terbanyak adalah sanksi kerja sosial terhadap 90.277 pelanggar, sanksi denda 11.401 pelanggar, teguran tertulis 696 pelanggar dan segel 26 pelanggar," beber Arifin.A. TEMPAT/FASILITAS UMUM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
[POPULER TREN] Uang Edisi Khusus Rp 75.000 | Gempa Bengkulu | Syarat BLT UMKM Rp 2,4 JutaSeputar uang baru pecahan Rp 75.000 | Gempa Bengkulu | Syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2.4 juta. Ini berita populer Tren.
Baca lebih lajut »
Akun Penjual Uang Khusus Rp 75.000 Seharga Rp 50 Juta Langsung Dihapus!'Bila kedapatan ada pelapak yang meng-upload kami segera turunkan (takedown) produk tersebut dari marketplace kami.' UangKhusus Uang via detikfinance
Baca lebih lajut »
PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang |Republika OnlineKeputusan perpanjangan PSBB didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai 31 AgustusGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional di wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 31 Agustus 2020 mendatang. PSBB
Baca lebih lajut »
PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang hingga 31 Agustus 2020Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang memperpanjang pelaksanaan PSBB secara proporsional di ...
Baca lebih lajut »
Selama PSBB, Angka Perceraian di Tangsel MeningkatDi masa normal angka perceraian bisa mencapai 2.500 sampai 3.000, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, angkanya meningkat 10 persen.
Baca lebih lajut »