Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK menumpangi mobil tahanan. Ia mengenakan rompi tahanan warna oranya dan membawa map merah di tangannya yang terborgol. Nasional
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK sebut salah ketik dalam revisi UU KPK karena dibuat terburu-buruWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut salah ketik atau "typo" dalam revisi Undang-Undang KPK karena dibuat ...
Baca lebih lajut »
Presiden Tidak Bisa Ditekan untuk Terbitkan Perppu KPK
Baca lebih lajut »
KPK Sita Uang Rupiah dan Dolar AS dari Rumah Bupati LamtaraKPK melakukan serangkaian penggeledahan di 13 lokasi selama tiga hari.
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp54 JutaKPK menggeledah 13 lokasi terkait kasus suap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Satu lokasi yang digeledah ialah rumah dinas bupati.
Baca lebih lajut »
Geledah Rumah Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Dolar dan RupiahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lampung Utara terkait kasus suap proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara. BupatiLampungUtara
Baca lebih lajut »
Pengamat sebut tidak ada urgensinya Jokowi terbitkan Perppu KPKPengamat Politik dari ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyebutkan, tidak ada urgensinya Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah ...
Baca lebih lajut »