Dana BOS Boleh Dipakai untuk Mendukung Kesehatan Guru dan Siswa

Indonesia Berita Berita

Dana BOS Boleh Dipakai untuk Mendukung Kesehatan Guru dan Siswa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Juknis BOS yang diterbitkan Kemendikbud langsung ditindaklanjuti para kepala sekolah, antara lain terkait penanganan pandemi virus corona COVID-19. Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Dana BOS yang biasanya digunakan untuk mendukung sekolah dalam menjalankan operasionalnya, kini boleh digunakan untuk mendukung kesehatan pendidik dan tenaga pendidik. Hal tersebut berdasar Juknis BOS yang baru, yang langsung ditindaklanjuti para kepala sekolah di daerah-daerah. Seperti pengakuan Kepala SMP 13 Semarang, Nusantara.

Baca Juga: "Karena dua bulan ini kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah, maka kami melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kelas, ruangan guru, perpustakaan, kantin, dan ruangan lainnya. Kami juga menyiapkan masker dan sabun pembersih di sekolah. Guru-guru yang piket kami fasilitasi dengan masker dan alat penunjang kebersihan lainnya," beber Nusantara yang dihubungi Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dana BOS Tidak Untuk Menggaji Guru Honorer BaruDana BOS Tidak Untuk Menggaji Guru Honorer BaruMendikbud Nadiem Makarim mengatakan, dana BOS tidak untuk membayar gaji guru honorer, meski syarat NUPTK dihilangkan. Kemendikbud
Baca lebih lajut »

3 Poin Penting Juknis Penggunaan Dana BOS di Masa Darurat Corona3 Poin Penting Juknis Penggunaan Dana BOS di Masa Darurat CoronaSetidaknya ada tiga perubahan penting dalam juknis penggunaan dana BOS di masa pandemic virus corona COVID-19. Kemendikbud
Baca lebih lajut »

Pembayaran Gaji Guru Hononer dari Dana BOS Tidak DibatasiPembayaran Gaji Guru Hononer dari Dana BOS Tidak DibatasiPihak Kemendikbud juga memastikan bahwa syarat untuk guru honorer juga dibuat lebih fleksibel, tidak lagi dibatasi soal NUPTK. Kemendikbud
Baca lebih lajut »

Begini Mekanisme Penyaluran Dana BOS dalam Masa PandemiBegini Mekanisme Penyaluran Dana BOS dalam Masa PandemiTerkait mekanisme penyaluran dana BOS Reguler saat ini masih mengikuti mekanisme penyaluran BOS 2020 yang langsung masuk ke dalam rekening sekolah. DanaBOS
Baca lebih lajut »

Alokasi Dana BOS Mengacu pada 12 Komponen, Kepsek Diminta Lebih Percaya DiriAlokasi Dana BOS Mengacu pada 12 Komponen, Kepsek Diminta Lebih Percaya DiriMendikbud Nadiem Makarim memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah mengalokasikan dana BOS sesuai prioritas sekolah. Kemendikbud
Baca lebih lajut »

Disetujui Bupati, Standar Maksimal BLT Dana Desa Boleh DitingkatkanDisetujui Bupati, Standar Maksimal BLT Dana Desa Boleh DitingkatkanBantuan Langsung Tunai (BLT) boleh ditingkatkan jika terjadi hal yang sangat mendesak di desa. KemendesPdtt
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 15:04:47